JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 9 anggota Polri meninggal dunia saat melaksanakan tugas menjaga keamanan pemungutan suara Pemilu 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sejumlah anggota Polri gugur saat melaksanakan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pasca penghitungan suara.
Menurut Dedi, para anggota Polri yang meninggal dunia saat bertugas mengawal Pemilu 2019 akan dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi.
Baca juga: Pulang Tugas Pengamanan Pemilu, Polisi di Kupang Tewas Tertabrak Mobil
"Semua Almarhum dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi. Termasuk Brigjenpol Syaiful Zahri menjadi Irjenpol," ujar Dedi kepada Kompas.com, Jumat (19/4/2019).
Para anggota kepolisian yang gugur dalam tugas adalah:
1. Aiptu M. Saepudin, Bhabinkamtibmas Cilengkrang, Polsek Cileunyi. Gugur karena kelelahan setelah mengawal kotak suara.
2. Aiptu M. Supri, anggota Polresta Sidoarjo. Gugur saat melaksanakan pengamanan TPS 21 di Desa Bareng Krajan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.
3. AKP Suratno, Panit Subdit II Ekonomi Ditintelkam Polda Kaltim. Gugur dikarenakan sakit.
Baca juga: KPU Akan Santuni Petugas KPPS yang Sakit hingga Meninggal Dunia
4. Brigadir Prima Leion Nurman Sasono, anggota Polsek Cerme, Polres Bondowoso. Gugur dalam kecelakaan menuju TPS.
5. Bripka Ichwanul Muslimin, personel Polres Lombok Tengah, Polda NTB. Gugur karena kecelakaan menuju salah satu Polsek untuk apel kesiapan pengamanan TPS.
6. Aipda Stef Pekualu, anggota Polres Kupang, NTT. Gugur saat pengamanan Pemilu 2019.
7. Brigadir Arif Mustaqim, anggota Brimob Cikarang, Polda Metro Jaya. Gugur saat pengamanan Pemilu 2019.
8. Brigadir Slamet Dardiri, anggota Polsek Tosari, Polres Pasuruan. Gugur dalam kecelakaan saat pengamanan Pemilu 2019.
9. Brigjen Syaiful Zahri, Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri.