JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah daerah telah melakukan pemungutan suara susulan.
Ratusan TPS yang melakukan pemungutan suara susulan itu merupakan TPS yang tak bisa melaksanakan pemungutan suara pada 17 April 2019 karena sejumlah kendala.
"Sudah kami pastikan bahwa 391 TPS di Banggai, Sulawesi Tengah, sudah melakukan pemungutan suara susulan kemarin. Kemudian, 24 TPS di kota Jambi sudah dilaksanakan kemarin juga," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).
Baca juga: 8 TPS di NTB Dipastikan Pemungutan Suara Ulang
"Kemudian di Jayapura itu sudah dilaksanakan," ujarnya.
Pramono mengatakan, 113 TPS di Nias Selatan akan melaksanakan pemungutan suara susulan Sabtu (20/4/2019).
Sebab, hari ini, sebagian warga merayakan Jumat Agung.
Baca juga: KPU Sulsel Kaji Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di 12 Daerah
KPU juga masih menunggu informasi dari KPU daerah mengenai waktu pelaksanaan pemilu susulan di Tolikara, Lani Jaya, dan sejumlah kabupaten/kota di Kalimatan Timur.
"Karena itu sifatnya pemilu susulan, juga dipastikan apakah bisa dilaksanakan besok," ujar Pramono.
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, sejumlah daerah harus melaksanakan pemungutan suara susulan karena keterlambatan logistik karena kondisi geografis daerah, hingga bencana alam.
Baca juga: 23 April, 2 TPS di Aceh Utara Dijadwalkan Pemungutan Suara Ulang
"Di Papua keterlambatan logistik yang karena kondisi geografis, tetapi ada juga karena kendala alam, namun bisa tetap melaksanakan," ujar Viryan.
Sebelumnya, KPU mencatat, sebanyak 2.249 TPS tak bisa melakukan pemungutan suara serentak 17 April 2019.
Jumlah itu tersebar di 18 provinsi di Indonesia.
"Jumlah totalnya (TPS yang tidak bisa melakukan pemungutan suara) adalah 2.249 dari total keseluruhan TPS yang dibentuk KPU 810.193. Itu kalau dipersentase kurang lebih hanya 0,28 persen," kata Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Ritz Carlton, Kamis (18/4/2019) dini hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.