Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Bagi yang Tidak Puas dengan Hasil Pemilu, Tempuh Melalui MK

Kompas.com - 19/04/2019, 15:31 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengimbau bagi peserta Pemilu 2019 yang nantinya merasa tidak puas dengan penetapan hasil Pemilu, bisa menyerahkannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hasto menegaskan, MK merupakan lembaga resmi yang berwenang menangani sengketa hasil Pemilu.

"Bagi yang tidak puas dengan hasil pemilu, baik partai politik peserta pemilu maupun pasangan calon (presiden dan wakil presiden) itu ditempuh melalui Mahkamah Konstitusi. Itu mekanisme yang resmi," kata dia dalam konferensi pers di DPP PDI-P, Jakarta, Jumat (19/4/2019).

Di sisi lain, ia mengingatkan elite politik untuk tak menyebarkan narasi-narasi negatif menyangkut Pemilu 2019.

Baca juga: Mantan Ketua MK Prediksi Sengketa Pemilu 2019 Tak Jauh Beda dengan 2014

Hasto menegaskan, elite politik bertanggung jawab menjaga kondusivitas proses Pemilu 2019. Jangan sampai elite politik memprovokasi masyarakat.

"Bu Megawati Soekarnoputri (Ketum PDI-P) juga mengingatkan kami, kita semua sebaiknya menunggu proses rekapitulasi yang secara berjenjang yang dilakukan oleh KPU," kata dia.

Sementara itu Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI-P Arif Wibowo mengatakan, partainya juga melakukan perhitungan rill (real count).

Namun, ia juga meminta publik bersabar menunggu rekapitulasi oleh jajaran KPU.

"Kami mengajak masyarakat bersabar, untuk lebih cerdas dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi dan data yang tidak lengkap dan barangkali masih jauh validitasnya," kata dia.

Baca juga: Buya Syafii: Tunggu Hasil dari KPU, Tak Perlu Ada yang Klaim Menang atau Kalah

Arif menyatakan, perhitungan sementara BSPN PDI-P per pukul 14.10 WIB, pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin meraih 6.738.643 suara. Sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 4.031.162 suara.

Progres data ini baru dihimpun dari formulir C1 fisik di 58.636 TPS dari 809.376 TPS. Perhitungan ini dilakukan oleh kamar hitung di setiap DPC PDI-P. BSPN tidak menerima formulir C1 lewat foto, media sosial atau email.

Menurut dia, tim BSPN di daerah harus menerima salinan formulir tersebut yang berasal langsung dari TPS.

Baca juga: Kena Serangan Jantung Saat Pantau Pemilu, Brigjen Syaiful Zachri Meninggal

"Tentu cepat atau lambat tergantung pada kesiapan (tim) masing-masing daerah untuk melakukan input data hasil penghitungan suara. Kami memiliki infrastruktur sampai ke tingkat kabupaten, kota," katanya.

"Para ahli bisa nguji apakah basis C1 (yang diterima) otentik? Barangnya ada? Salinan yang diterima saksi kemudian itu benar atau tidak, di TPS mana saja misalnya, itu kita bisa tunjukkan," sambungnya.

Arif menegaskan, data itu akan terus berubah mengingat input data terus berlanjut. Ia kembali mengingatkan, rekapitulasi suara secara resmi tetap mengacu pada KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com