Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Bagi yang Tidak Puas dengan Hasil Pemilu, Tempuh Melalui MK

Kompas.com - 19/04/2019, 15:31 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengimbau bagi peserta Pemilu 2019 yang nantinya merasa tidak puas dengan penetapan hasil Pemilu, bisa menyerahkannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hasto menegaskan, MK merupakan lembaga resmi yang berwenang menangani sengketa hasil Pemilu.

"Bagi yang tidak puas dengan hasil pemilu, baik partai politik peserta pemilu maupun pasangan calon (presiden dan wakil presiden) itu ditempuh melalui Mahkamah Konstitusi. Itu mekanisme yang resmi," kata dia dalam konferensi pers di DPP PDI-P, Jakarta, Jumat (19/4/2019).

Di sisi lain, ia mengingatkan elite politik untuk tak menyebarkan narasi-narasi negatif menyangkut Pemilu 2019.

Baca juga: Mantan Ketua MK Prediksi Sengketa Pemilu 2019 Tak Jauh Beda dengan 2014

Hasto menegaskan, elite politik bertanggung jawab menjaga kondusivitas proses Pemilu 2019. Jangan sampai elite politik memprovokasi masyarakat.

"Bu Megawati Soekarnoputri (Ketum PDI-P) juga mengingatkan kami, kita semua sebaiknya menunggu proses rekapitulasi yang secara berjenjang yang dilakukan oleh KPU," kata dia.

Sementara itu Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI-P Arif Wibowo mengatakan, partainya juga melakukan perhitungan rill (real count).

Namun, ia juga meminta publik bersabar menunggu rekapitulasi oleh jajaran KPU.

"Kami mengajak masyarakat bersabar, untuk lebih cerdas dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi dan data yang tidak lengkap dan barangkali masih jauh validitasnya," kata dia.

Baca juga: Buya Syafii: Tunggu Hasil dari KPU, Tak Perlu Ada yang Klaim Menang atau Kalah

Arif menyatakan, perhitungan sementara BSPN PDI-P per pukul 14.10 WIB, pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin meraih 6.738.643 suara. Sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 4.031.162 suara.

Progres data ini baru dihimpun dari formulir C1 fisik di 58.636 TPS dari 809.376 TPS. Perhitungan ini dilakukan oleh kamar hitung di setiap DPC PDI-P. BSPN tidak menerima formulir C1 lewat foto, media sosial atau email.

Menurut dia, tim BSPN di daerah harus menerima salinan formulir tersebut yang berasal langsung dari TPS.

Baca juga: Kena Serangan Jantung Saat Pantau Pemilu, Brigjen Syaiful Zachri Meninggal

"Tentu cepat atau lambat tergantung pada kesiapan (tim) masing-masing daerah untuk melakukan input data hasil penghitungan suara. Kami memiliki infrastruktur sampai ke tingkat kabupaten, kota," katanya.

"Para ahli bisa nguji apakah basis C1 (yang diterima) otentik? Barangnya ada? Salinan yang diterima saksi kemudian itu benar atau tidak, di TPS mana saja misalnya, itu kita bisa tunjukkan," sambungnya.

Arif menegaskan, data itu akan terus berubah mengingat input data terus berlanjut. Ia kembali mengingatkan, rekapitulasi suara secara resmi tetap mengacu pada KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com