JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, terjadi kesalahan entry data rekapitulasi hasil penghitungan suara dari C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Kesalahan itu terjadi pada data 5 C1 dari lima TPS yang ada di 5 provinsi.
"Terkait dengan beredarnya informasi salah input di Situng KPU, memang informasi itu sudah masuk di kami. Masuk di 5 daerah, 1 TPS masing-masing di Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau dan Jakarta Timur," kata Pramono di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).
Baca juga: KPU: Kalau Data Situng Salah Entry, Masih Bisa Diperbaiki
Pramono mengatakan, data yang salah itu segera diperbaiki. Selanjutnya, tampilan pada Situng juga akan langsung dikoreksi.
Proses koreksi dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota setempat, lantaran pengunggahan scan C1 dan entry data dilakukan oleh KPU tiap daerah.
"Informasi kekeliruan atau ketidakakuratan itu nanti masuk di kami. Itu langsung kami teruskan ke KPU masing-masing untuk dilakukan koreksi di tempatnya sana," ujar Pramono.
Pramono memastikan, kesalahan entry data itu semata-mata karena human error, bukan disebabkan serangan siber.
Baca juga: Hasil Sementara Situng KPU Data 1,3 Persen: Jokowi-Maruf 56,36 Persen, Prabowo-Sandi 43,64 Persen
Ia menambahkan, meskipun data Situng terus berjalan, Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Hasil resmi pemilu dilakukan secara manual oleh jajaran KPU, dari tingkat kecamatan, berlankut ke kabupaten, diteruskan ke provinsi, hingga puncaknya di KPU RI.
"Jadi Situng betul-betul hanya untuk kepentingan publikasi sama sekali tidak ada kaitannya atau memengaruhi penetapan hasil pemilu," kata Pramono.
Sebelumnya, di media sosial Twitter beredar informasi tentang kesalahan input data di Situng KPU, pemilu2019.kpu.go.id.