Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Instruksikan TKD dan Relawan Kawal Kemungkinan Pemilu Susulan di 1.696 TPS

Kompas.com - 19/04/2019, 11:14 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Erick Thohir memberikan instruksi pasca pemungutan suara Pemilu 2019.

Instruksi ini disampaikan melalui surat yang dikirimkan ke Tim Kampanye Daerah Kabupaten/Kota hingga relawan.

Dalam surat itu, Erick menginstruksikan TKD kabupaten/kota se-Indonesia dan luar negeri hingga relawan untuk mengawal kemungkinan dilakukannya pemungutan suara susulan dan pemungutan ulang di 1.696 TPS.

Surat tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua TKN Johnny G Plate.

Baca juga: Tanggapi Prabowo, TKN Mengaku Punya Bukti Surat Suara yang Sudah Tercoblos Paslon 02

Menurut dia, surat itu untuk mengantisipasi jika terjadi pemilu susulan, maka TKD harus siap mengawal TPS.

"Kami mengantisipasi supaya jika dilakukan pemilihan suara ulang PSU maka kita siap," kata Johnny saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/4/2019).

Johnny mengatakan, instruksi itu juga untuk mengingatkan TKD dan relawan memastikan TPS di sekitar mereka apakah akan ada pemilu susulan serta mengawal perhitungan suara.

"Apakah dia menjadi PSU (pemungutan syara ulang). Kalau PSU menyiapkan supaya berjalan baik kalau kita tidak PSU maka perhitungan dan rekapitulasi tetap dikawal," ujar dia.

Baca juga: Hasil Quick Count di Bawah Ekspektasi, TKN Jokowi-Maruf Kawal Suara

Surat instruksi pasca-pemilu itu ditandai oleh Ketua TKN Erick Thohir dan Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto.

Surat tersebut memiliki beberapa poin penting yang ditujukan kepada TKD kabupaten/kota dan luar negeri serta relawan.

Berikut poin-poin suratnya:

1. Seluruh Tim Kampanye Koalisi Indonesia Kerja, Relawan dan Simpatisan untuk tetap menjaga soliditas. Kondusivitas dan tidak terprovokasi terhadap hal-hal yang akan merugikan rakyat Indonesia.

Baca juga: Sekretaris TKN: Kami Tak Khawatir dengan Klaim Sepihak, Dulu Juga Pernah Terjadi

2. Jaga dan kawal Form C1 dan C1 Plano perolehan suara Jokowi Ma‘ruf Amin mulai dari TPS, Kelurahan, Kecamatan, KPUD Kab Kota, KPUD Provinsi/ PPLN hingga penetapan oleh KPU.

3. Berdasarkan temuan Bawaslu R1 pada Pemilu Tahun 2019 adanya potensi 1.534 TPS Pemilu Susulan di 6 (enam) provinsi dan 162 TPS PSU (Pemungutan Suara Ulang) tersebar di 17 (tujuh belas) provinsi.

4. Terhadap 3 butir di atas, Kepada Tim Kampanye Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia bersama Partai Politik Koalisi ditingkatannya, Relawan dan Simpatisan untuk mengawal pencoblosan dan penghitungan suara di 1.696 TPS.

5. Mengirimkan foto-foto C1 dan melaporkan jika terjadi kecurangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Timses Jokowi-Ma'ruf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com