JAKARTA, KOMPAS.com - Ketersediaan informasi yang minim masih ditemukan di tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan suara Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019).
Hal itu merupakan temuan tim Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) saat memantau sejumlah TPS.
TPS yang dipantau merupakan tempat tim Perludem menyalurkan hak pilihnya yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang.
Baca juga: Perludem Minta Semua Pihak Hormati Proses Penghitungan Suara oleh KPU
"Persoalan yang ditemukan pada saat pemantauan ialah mengenai ketersediaan informasi kepada publik di papan pengumuman/informasi yang seharusnya disiapkan oleh KPPS di depan TPS yang mudah dilihat oleh publik mengenai daftar nama-nama pemilih, daftar nama calon dan juga partai politik peserta pemilu," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam keterangan pers, Kamis (18/4/2019).
Titi mencontohkan, di TPS 80 Sukmajaya, Depok.
KPPS setempat hanya memasang informasi mengenai pasangan calon presiden dan wakil presiden saja di papan informasi TPS.
"Sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), daftar calon tetap anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tidak ditempelkan di papan informasi," kata Titi.
Baca juga: Catatan Perludem soal Pemilu, TPS Masih Ada yang Kurang Ramah Penyandang Disabilitas
Padahal, kata dia, informasi lengkap harus disediakan agar penilih bisa mencari tahu lebih jauh soal daftar pemilih dan calon anggota legislatif yang akan dipilih.
"Contoh lain terjadi di TPS 51, Bojong Gede dimana papan informasi tidak mencantumkan daftar informasi mengenai DPTb," kata dia.
Meski demikian, kata Titi, secara umum proses pembukaan TPS dan pemungutan suara di TPS yang dipantau Perludem berlangsung aman, transparan dan cukup lancar.