Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Metro TV Ralat Tayangan Quick Count yang Menangkan Prabowo-Sandi

Kompas.com - 18/04/2019, 09:44 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com — Polemik mengenai hasil hitung cepat atau quick count Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 muncul di masyarakat. Apalagi, ada juga yang memasang video saat sebuah tayangan televisi memperlihatkan hasil berbeda.

Sebuah video yang beredar di media sosial menjadi viral karena memperlihatkan tayangan di Metro TV pada Rabu (17/4/2019) yang memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hasil quick count yang ditayangkan dalam siaran langsung itu terlihat berasal dari sejumlah lembaga survei.

Metro TV kemudian mengklarifikasi mengenai penayangan quick count yang memenangkan Prabowo.

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, seorang warganet mengunggah video yang menampilkan tayangan live event pemilu serentak 2019 di Metro TV pada pukul 15.11 WIB, Rabu (17/4/2019).

Dalam tayangan itu muncul dua grafis penghitungan suara dari enam lembaga survei yang bekerja sama dengan Metro TV, yakni LSI Denny JA, Indo Barometer, Charta Politika, Poltracking, SMRC, dan Voxpol.

Keenam grafis memperlihatkan keunggulan Prabowo-Sandiaga atas Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam penghitungan cepat.

"Prabowo menang, bro, aslinya Prabowo menang," ujar warganet dalam video.

"Habis ini kita lihat betapa kagetnya para pembicara ini. Itu memberi kode suruh ubah, kita lihat ya," ujar dia.

Selain itu, pada grafis pertama, si perekam video ini sempat ada perhatian khusus terhadap nama lembaga yang terpampang dengan logo enam lembaga yang terlihat tidak selaras.

"Aneh, kita lihat, nah, nah, enggak kebaca katanya," ujar warganet.

Penelusuran Kompas.com:

Menanggapi hal itu, pihak Metro TV langsung memberikan klarifikasi atas kesalahan teknis (technical error) pada penayangan hasil sementara quick count yang disiarkan itu.

"Kami klarifikasi sekitar pukul 15.12 WIB terjadi technical error atau kesalahan teknis pada penayangan hasil sementara hitung cepat sehingga ada perbedaan data grafis dengan election ticker yang muncul di layar," ujar presenter Metro TV, Kevin Egan, pada Rabu (17/4/2019), pukul 21.56 WIB.

Kemudian, Metro TV juga mengklarifikasi mengenai rekapitulasi grafis hasil penghitungan suara sementara dari enam lembaga tersebut. Berikut hasil hitung cepat sementara:

Indo Barometer:
(01) 54,35 persen
(02) 45,65 persen

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com