JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, ada beberapa kendala selama proses pemungutan suara berdasarkan hasil pengawasan proses pemungutan suara Pemilu 2019.
Menurutnya, sejumlah masyarakat masih belum mendapatkan formulir C6 saat Pemilu. Meskipun bukan syarat wajib, namun kata dia, banyak petugas yang tidak memperbolehkan pemilih untuk mengunakan hak pilihnya meski sudah terdaftar di DPT.
"Pengawas Pemilu menemukan ada pemilih di setidaknya 237.382 TPS yang belum menerima surat pemeberitahuan C6 hingga Selasa 16 april 2019," kata Afif saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (17/4/2019).
Baca juga: Erick Thohir Serahkan Laporan Kecurangan ke KPU dan Bawaslu
Afif melanjutkan, Bawaslu menemukan sejumlah TPS yang belum disiapkan sebelum hari pemungutan suara.
"Sampai tanggal 16 april jam 9 malam masih ada 3250 TPS yang belum disiapkan," ujarnya.
Afif mengatakan, pihaknya juga menemukan 1.703 TPS yang belum menerima logistik Pemilu. Tak hanya itu, masih ditemukan beberapa kotak suara yang ditemukan dalam kondisi tidak tersegel.
"Ini mengkonfirmasi tentang banyaknya masalah logistik yang muncul hari ini. 1.703 TPS yang KPPS-nya belum menerima perlengkapan di malam kemarin," pungkasnya.