KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap lembaga penyiaran mampu menyajikan pemberitaan yang menyejukkan dan merekatkan kembali ikatan sosial di masyarakat yang sempat renggang.
Pernyataan ini disampaikan KPI pasca-pemungutan suara dalam Pemilu 2019, juga penayangan hasil hitung cepat atau quick count.
"KPI berharap melalui penyiaran, televisi, dan radio dapat menghadirkan konten siaran yang mampu membangun persaudaraan, serta memulihkan masyarakat dari perseteruan," ujar Komisioner KPI yang juga Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Hardly Stefano Pariela dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (17/4/2019).
Sebelumnya, KPI mengapresiasi lembaga penyiaran yang patuh terhadap Surat Edaran KPI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019 di lembaga Penyiaran.
Baca juga: Apresiasi Lembaga Penyiaran, KPI Juga Minta Batasi Klaim Kemenangan
Aturan itu menyebutkan bahwa penyiaran quick count baru bisa dipublikasikan dua jam setelah proses pemungutan suara berlangsung WIB, tepatnya pukul 15.00 WIB.
Selain itu, sebagai fungsi kontrol sosial, lembaga penyiaran juga diharapkan tetap meliput seluruh proses penghitungan suara pemilu yang dihitung secara berjenjang mulai hari ini di tempat pemungutan suara (TPS) hingga penghitungan tingkat nasional.
Tujuannya, agar masyarakat mendapatkan informasi kepemiluan yang valid dan akurat dari penyelenggara pemilu.
KPI juga meminta lembaga penyiaran secara terus menerus untuk menyebutkan bahwa quick count bukanlah hasil resmi, serta meminta masyarakat bersabar sampai hasil penghitungan resmi dari KPU selesai.
Sementara, dalam mempublikasikan hasil hitung cepat, KPI tidak menemukan adanya pemberitaan bersifat kampanye.
Meski demikian, KPI berharap lembaga penyiaran tak menayangkan klaim kemenangan secara berlebihan dari pihak-pihak tertentu.
"Mari kita hormati proses dan tahapan pemilu yang masih berlangsung hari ini," ujar Hardly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.