Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu soal Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Kompas.com - 17/04/2019, 18:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal pemungutan suara ulang metode pos di Kuala Lumpur, Malaysia.

Rekomendasi ini menyusul temuan kasus surat suara tercoblos di Selangor.

Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, pihaknya akan lebih dahulu mengonfirmasi barang bukti yang ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur.

Baca juga: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Nilai Prosedur PPLN Salah

Barang bukti yang dimaksud adalah surat suara yang tercoblos.

"Konfirmasi atas barang bukti yang dimiliki oleh Panwaslu Kuala Lumpur sebagaimana tertuang dalam rekomendasi pada huruf B angka 2, dan melakukan konfirmasi atas ditemukannya surat suara yang sah, sebagaimana tertuang pada huruf B angka 3," kata Wahyu di Hotel Ritz Carlton, Rabu (7/4/2019).

Selain itu, KPU juga akan mengidentifikasi jumlah pemilih Kuala Lumpur yang melakukan pemungutan suara dengan metode pos.

Baca juga: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang

Langkah ini untuk memperhitungkan jumlah dan waktu yang diperlukan untuk KPU menyediakan surat suara.

Suara via pos tak dihitung

KPU juga akan memerintahkan Panitia Pemungutan Suara Kuala Lumpur untuk menghitung hasil pemungutan suara metode Kotak Suara Keliling (KSK) dan TPS. Sementara suara metode pos diminta untuk tidak dihitung dulu.

"Memerintahkan PPLN Kuala Lumpur hanya menghitung hasil pemungutan suara metode KSK dan TPSLN dalam kegiatan penghitungan suara sebagaimana telah dijadwalkan," ujar Wahyu.

Baca juga: KPU: Antusiasme Pemilu di Malaysia Luar Biasa

Hingga saat ini, KPU belum dapat mengakses lokasi ditemukannya surat suara pemilu sebagaimana tayangan dalam video.

Sehingga, sampai saat ini KPU belum dapat memeriksa kertas yang disebut sebagai surat suara tersebut.

KPU juga tetap berkoordinasi dengan Bawaslu, PPLN Kuala Lumpur dan Panwaslu Kuala Lumpur untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca juga: Kepolisian Malaysia Kerja Sama dengan Polri Usut Penemuan Surat Suara Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur. Rekomendasi ini disampaikan untuk penuhi hak pilihnya untuk menjaga integritas pemilu di Kuala Lumpur," kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Baca juga: Ini Alasan KPU dan Bawaslu Belum Bisa Cek Surat Suara Tercoblos di Malaysia

 

Rekomendasi pemungutan suara ulang terbatas pada metode pos, dengan jumlah pemilih yang terdaftar sebanyak 319.193 pemilih.

Bawaslu juga meminta PPLN tak menghitung surat suara metode pos di Kuala Lumpur, tetapi hanya menghitung surat suara metode KSK dan TPS.

Kompas TV Terkait dugaan surat suara tercoblos di Malaysia, Bawaslu berencana akan memberikan klarifikasinya, setelah melakukan rapat pleno. Pengusutan surat suara tercoblosdidugamenemui kendala, setelah kepolisian Diraja Malaysia belum memberikan akses untuk mengecek barang bukti surat suara tercoblos hingga proses peradilan. Bawaslu berharap kapolri bisa melakukan mediasi terhadap kepolisian Diraja Malaysia untuk memberikan akses mengecek barang bukti yang saat ini tengah diselidiki oleh kepolisian Diraja Malaysia. #Malaysia #SuratSuaraTercoblos #Bawaslu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com