JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memprediksi tren sengketa hasil Pemilu 2019 tak jauh berbeda dengan Pemilu 2014.
Ia yakin jumlah sengketa hasil Pemilu 2019 yang dibawa ke MK tetap banyak. Saat Pemilu 2014, Hamdan Zoelva merupakan ketua MK yang memimpin persidangan sengketa pemilu.
"Ya karena Pemilu serentak saya kira tetap saja intensitas perkaranya banyak, saya yakin. Kalau dulu 700-an mungkin juga hampir sama," kata Hamdan di Hotel Luwansa, Jakarta, Selasa (16/4/2019) malam.
Menurut Hamdan, yang perlu ditekankan dalam sengketa hasil pemilu adalah pembuktian. Oleh karena itu, pihak Penggugat, dalam hal ini peserta Pemilu harus menunjukkan bukti-bukti kuat. Begitu juga pihak Tergugat yang biasanya adalah penyelenggara pemilihan.
"Yang paling penting di sini pembuktian, KPU bisa salah asal pembuktian Penggugat ini benar. Karena itu di pemilu Indonesia itu kita masih menggunakan sistem manual. Karena itu yamg paling terpercaya," kata dia.
"Oleh karena itu buktinya adalah kertas suara itu yang sudah ditandatangani, lembar plano dan bukti rekap juga paling menentukan. Karena itu hal paling penting yang dilakukan adalah memperkuat bukti yang mereka miliki," tuturnya.
Baca juga: Ketua MK: Para Hakim Konstitusi Siap 100 Persen Hadapi Sengketa Pemilu 2019
Ia berharap MK menjaga transparansi dan imparsialitasnya dalam menangani sengketa hasil Pemilu 2019.
"Yang memakan waktu, yang banyak dan menyibukkan itu di sengketa legislatif tapi yang paling besar bebannya adalah sengketa Pilpres," kata Hamdan.
Oleh karena itu ia menegaskan para hakim MK harus mengedepankan transparansi dan imparsialitas dalam menangani sengketa.
"Yang dilakukan oleh hakim MK adalah pertama transparansi dalam proses, kemudian tidak boleh sedikit pun dalam kata-kata hakim MK itu yang menunjukkan dia memihak," kata Hamdan.
Menurut dia, hakim MK perlu menjaga kata-kata dan perilakunya saat menangani sengketa hasil pemilihan. Hal itu dinilainya penting, untuk memperkuat kepercayaan di mata publik.
Hamdan optimistis para hakim MK ini bisa bekerja secara profesional dan berintegritas dalam penanganan sengketa.
"Insya Allah saya percaya, mereka kan orang-orang terpilih, negarawan, kita berikan kepercayaan kepada mereka saya yakin mereka bisa melakukannya," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.