Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Berdasar Simulasi, Penghitungan Suara Bisa Melebihi Pukul 24.00

Kompas.com - 16/04/2019, 22:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghitungan suara pemilu dilakukan sesaat setelah pemungutan suara selesai di tempat pemungutan suara (TPS). 

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019, suara untuk pemilihan presiden akan dihitung paling pertama. Menyusul selanjutnya penghitungan suara DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, pihaknya sulit untuk memprediksi lamanya waktu penghitungan suara di tiap jenjang pemilihan.

Baca juga: KPU Ingatkan Pemilih Tetap Bisa Mencoblos di Atas Pukul 13.00 WIB

Sebab, sangat dimungkinkan dalam proses tersebut terjadi protes dan keberatan dari saksi atau petugas lainnya sehingga menyebabkan lamanya waktu penghitungan suara tak bisa diprediksi. 

"Bayangkan kalau protesnya sepuluh menitan, lima kali saja, itu sudah (memakan waktu) lebih dari 50 menit. Itu salah satu kendala," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Berdasar simulasi yang digelar KPU, penghitungan suara di seluruh jenjang pemilihan selesai di atas pukul 24.00.

Tetapi, Wahyu mengatakan, simulasi tersebut tidak disertai dengan adanya protes atau keberatan yang disampaikan saksi atau petugas TPS.

"Jadi simulasi itu tidak mungkin mampu merespons realitas yang akan terjadi di lapangan. karena pada waktu simulasi itu diasumsikan tanpa protes. Jadi yang bisa terukur adalah waktu yang dibutuhkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya," katanya.

Proses pengitungan suara sendiri boleh dilakukan hingga Kamis (18/4/2019) pukul 12.00 waktu setempat.

Ketentuan ini mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi terhadap Pasal 383 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dengan nomor perkara 20/PUU-XVII/2019.

Baca juga: KPU Dirikan 29 TPS Bagi Korban Bencana Banjir Sentani

"Kalau tanpa putusan MK, maka kalau (penghitungan suara sampai) jam 12 lebih 1 detik, itu sudah hari yang berbeda, maka berpotensi ada pelanggaran," kata Wahyu.

"(Oleh MK) ditambah 12 jam itu, tidak dipersoalkan. Tetapi tanpa jeda, bukan berarti jam 12 kita rehat dulu, besok ke TPS lagi kita selesaikan, enggak," sambungnya.

Sebelumnya, KPU menggelar simulas di lima tempat di Indonesia pada Maret 2019.

Kompas TV Kepolisian Resor Lamongan menangkap tangan anggota DPRD Kabupaten Lamongan sekaligus calon legislatif dari Partai Gerindra yang diduga terkait politik uang menjelang hari H pencoblosan. Dalam operasi tangkap tangan tersebut diamankan barang bukti uang senilai Rp 1 milyar 7 juta 500 ribu yang dikemas dalam 2 ransel beserta bendera salah satu partai dan juga resimen surat suara. Terduga pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mako Polres Lamongan. Hingga kini proses investigasi yang dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan masih berlangsung. #CalegGerindra #Lamongan #PolitikUang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com