JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penambahan kuota haji untuk Indonesia memangkas masa tunggu jemaah yang mencapai 15-20 tahun.
"Sebenarnya kan daftar tunggu itu kan bisa 15-20 tahun. Jadi kalau ada tambahan 10.000, itu kan artinya tambahannya 5 persen dari pada kuota yang ada. Itu yang di daftar tunggu tinggal dimasukkan. Tidak banyak masalah," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Ia menambahkan, biaya haji yang telah disetorkan jemaah haji yang masuk dalam daftar tunggu, siap untuk digelontorkan untuk memenuhi biaya operasional haji 2019.
Baca juga: Indonesia Berharap Penambahan 10.000 Kuota Haji Direalisasikan 2019
Kalla mengatakan, hasil investasi dari dana jemaah yang disetorkan belasan tahun lalu itu cukup untuk menutupi biaya haji yang ikut naik seiring kenaikan kurs dolar AS.
"Bukan subsidi sebenarnya, tapi dana haji sendiri itu yang ditabung selama sekian tahun, itu kan punya hasil. Itu dipakai untuk membayar kekurangan itu (selisih kurs)," ujar Kalla.
"Dan kita berterima kasih pada Pemerintah Arab Saudi. Dan juga tentu mengapresiasi apa yang dilakukan Pak Jokowi untuk berkomunikasi dengan Raja Saudi," lanjut dia.
Baca juga: Jokowi Masih Melobi Raja Salman agar Kuota Haji Indonesia Jadi 250.000
Pemerintah Arab Saudi kembali menambah kuota jemaah haji asal Indonesia sebesar 10.000 orang. Hal tersebut dibenarkan Wakil Menteri Luar Negeri M. Fachir saat dijumpai wartawan di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (15/4/2019).
Dengan demikian, kuota jemaah haji asal Indonesia dari 221.000 jemaah, bertambah menjadi 231.000 jemaah.
"Untuk pengaturannya, nanti mungkin ada sendiri. Tapi yang penting, ini keputusan politik," ujar Fachir.