Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana menunjukkan nomor urut 6 saat Pengambilan Nomor Urut Partai Politik untuk Pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (18/2/2018). Empatbelas partai politik (parpol) nasional dan empat partai politik lokal Aceh lolos verifikasi faktual untuk mengikuti Pemilu 2019.(KRISTIANTO PURNOMO)
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, mengatakan, sumber dana saksi-saksi Pemilu 2019 berasal dari dana sukarela yang dikumpulkan dari Calon legislatif (Caleg), dan struktur kepengurusan partai.
"Swadana, swakelola dari caleg, DPD dan DPC, rata-rata sih itu sukarela semua kita," kata Ridha saat dihubungi Kompas.com, Selasa, (16/4/2019).
Ridha mengatakan, saksi-saksi Pemilu merupakan kader dari Partai Garuda. Namun, ia belum menerima laporan jumlah saksi-saksi tersebut.
"Saya terima belum laporannya tapi saya pastikan paling gak setiap kelurahan itu ada 50 persen ada saksi," ujarnya.
Selanjutnya, Ridha mengatakan, penempatan saksi-saksi Pemilu akan dibagi secara merata di seluruh Indonesia.
"Iya dong seluruh Indonesia harus begitu," pungkasnya.
Kompas TV Dua partai politik di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah dicoret atau dibatalkan sebagai peserta pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum RI. Pembatalan atau pencoretan 2 partai peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Pekalongan yakni Partai Garuda dan PKPI dikarenakan 2 partai ini tidak memiliki daftar calon legislatif. Selain itu juga merujuk pada pasal 334 ayat 2 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang kewajiban menyampaikan laporan awal dana kampanye. Dengan demikian Kabupaten Pekalongan hanya diikuti oleh 14 partai politik peserta Pemilu pada April 2019 mendatang. Selain itu untuk menyosialisasikan pencoretan 2 parpol ini KPU Kabupaten Pekalongan mengundang PPK dan PPS. Mereka diberitahu apabila ada warga yang mencoblos Partai Garuda dan PKPI suaranya tidak sah. #PartaiGaruda #PKPI #Pekalongan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
5 Fakta Karung Surat Suara Tercecer di Riau, Jumlahnya Ribuan hingga Sebagian Sudah Rusakhttps://regional.kompas.com/read/2019/04/16/17000011/5-fakta-karung-surat-suara-tercecer-di-riau-jumlahnya-ribuan-hingga-sebagianhttps://asset.kompas.com/crops/09VdVYYYSsxwywxTdwgA8kRBi3Q=/0x87:1040x780/195x98/data/photo/2019/04/14/1891379263.jpg