Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 17 Menteri Kabinet Kerja yang "Bolong-bolong" Serahkan LHKPN

Kompas.com - 16/04/2019, 16:41 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan pemantauan mengenai tingkat kepatuhan menteri aktif di pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Hasilnya, terdapat 9 menteri yang tidak rutin dalam menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyenggara Negara (LHKPN).

"Karena kajian ini adalah sebuah agenda berkelanjutan, maka informasi yang tersedia menjadi sangat dinamis, mengingat para penyelenggara negara bisa jadi baru menyampaikan LHKPN ke KPK setelah rilis ini dipublikasikan," ujar aktivis ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (16/4/2019).

Baca juga: ICW Tekankan Pentingnya Sanksi Tegas bagi Penyelenggara Negara yang Tak Urus LHKPN

Berikut daftar 17 menteri tersebut:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Menurut ICW, Wiranto mulai menjabat 27 Juli 2016. Namun, Wiranto menyerahkan LHKPN hanya pada 28 September 2016 dan 31 Maret 2019.

2. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution. Menurut ICW, Darmin menjabat mulai 12 Agustus 2015. Namun, Darmin hanya menyerahkan LHKPN pada 31 Maret 2019.

3. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Menurut ICW, Luhut mulai menjabat 27 Juli 2016. Namun, Luhut hanya melapor pada 19 Juni 2015, saat menjabat Kepala Staf Presiden.

Baca juga: Ketua DPRD DKI: Dibilang Tak Satu Pun Laporkan LHKPN? Itu Tak Benar!

4. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Menurut ICW, Tjahjo mulai menjabat 27 Oktober 2014. Tjahjo menyerahkan LHKPN pada 6 November 2014 dan 13 Februari 2019.

5. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Menurut ICW, Airlangga mulai menjabat 27 Juli 2016. Airlangga baru menyerahkan pada 31 Desember 2017 dan 4 April 2019. Airlangga terlambat menyerahkan LHKPN pada 2018.

6. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Menurut ICW, Enggar mulai menjabat 27 Juli 2016. Namun, Enggar menyerahkan LHKPN baru pada 23 Februari 2017 dan 29 Maret 2019.

Baca juga: KPK Harap Pimpinan Instansi Bisa Tegas ke Wajib Lapor LHKPN yang Tak Patuh

7. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurut ICW, Budi mulai menjabat 27 Juli 2016. Namun, Budi menyerahkan LHKPN hanya pada 28 Maret 2019.

8. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri. Hanif mulai menjabat 27 Oktober 2014. Namun, dia menyerahkan LHKPN pada 24 November 2014 dan 29 Maret 2019.

9. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Basuki mulai menjabat 27 Oktober 2014. Basuki menyerahkan LHKPN pada 10 November 2014 dan 24 Maret 2019.

Baca juga: KPK: Per 8 April, Ada 99 DPRD yang Tingkat Kepatuhan LHKPN-nya 100 Persen

10. Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir. Menurut ICW, Nasir menjabat pada 27 Oktober 2014. Namun, ia baru menyerahkan LHKPN pada 17 November 2014 dan 19 Maret 2019.

11. Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita. Agus menjabat mulai 24 Agustus 2018. Namun, Agus baru menyerahkan LHKPN pada 7 Desember 2018, 31 Desember 2018, dan 31 Maret 2019. Agus terlambat menyampaikan LHKPN.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com