Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 17 Menteri Kabinet Kerja yang "Bolong-bolong" Serahkan LHKPN

Kompas.com - 16/04/2019, 16:41 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan pemantauan mengenai tingkat kepatuhan menteri aktif di pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Hasilnya, terdapat 9 menteri yang tidak rutin dalam menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyenggara Negara (LHKPN).

"Karena kajian ini adalah sebuah agenda berkelanjutan, maka informasi yang tersedia menjadi sangat dinamis, mengingat para penyelenggara negara bisa jadi baru menyampaikan LHKPN ke KPK setelah rilis ini dipublikasikan," ujar aktivis ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (16/4/2019).

Baca juga: ICW Tekankan Pentingnya Sanksi Tegas bagi Penyelenggara Negara yang Tak Urus LHKPN

Berikut daftar 17 menteri tersebut:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Menurut ICW, Wiranto mulai menjabat 27 Juli 2016. Namun, Wiranto menyerahkan LHKPN hanya pada 28 September 2016 dan 31 Maret 2019.

2. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution. Menurut ICW, Darmin menjabat mulai 12 Agustus 2015. Namun, Darmin hanya menyerahkan LHKPN pada 31 Maret 2019.

3. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Menurut ICW, Luhut mulai menjabat 27 Juli 2016. Namun, Luhut hanya melapor pada 19 Juni 2015, saat menjabat Kepala Staf Presiden.

Baca juga: Ketua DPRD DKI: Dibilang Tak Satu Pun Laporkan LHKPN? Itu Tak Benar!

4. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Menurut ICW, Tjahjo mulai menjabat 27 Oktober 2014. Tjahjo menyerahkan LHKPN pada 6 November 2014 dan 13 Februari 2019.

5. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Menurut ICW, Airlangga mulai menjabat 27 Juli 2016. Airlangga baru menyerahkan pada 31 Desember 2017 dan 4 April 2019. Airlangga terlambat menyerahkan LHKPN pada 2018.

6. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Menurut ICW, Enggar mulai menjabat 27 Juli 2016. Namun, Enggar menyerahkan LHKPN baru pada 23 Februari 2017 dan 29 Maret 2019.

Baca juga: KPK Harap Pimpinan Instansi Bisa Tegas ke Wajib Lapor LHKPN yang Tak Patuh

7. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurut ICW, Budi mulai menjabat 27 Juli 2016. Namun, Budi menyerahkan LHKPN hanya pada 28 Maret 2019.

8. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri. Hanif mulai menjabat 27 Oktober 2014. Namun, dia menyerahkan LHKPN pada 24 November 2014 dan 29 Maret 2019.

9. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Basuki mulai menjabat 27 Oktober 2014. Basuki menyerahkan LHKPN pada 10 November 2014 dan 24 Maret 2019.

Baca juga: KPK: Per 8 April, Ada 99 DPRD yang Tingkat Kepatuhan LHKPN-nya 100 Persen

10. Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir. Menurut ICW, Nasir menjabat pada 27 Oktober 2014. Namun, ia baru menyerahkan LHKPN pada 17 November 2014 dan 19 Maret 2019.

11. Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita. Agus menjabat mulai 24 Agustus 2018. Namun, Agus baru menyerahkan LHKPN pada 7 Desember 2018, 31 Desember 2018, dan 31 Maret 2019. Agus terlambat menyampaikan LHKPN.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com