Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capres-Cawapres Dinilai Berperan Penting dalam Rekonsiliasi Pasca-pemilu

Kompas.com - 16/04/2019, 11:25 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menilai, pasangan calon presiden dan wakil presiden berperan penting dalam rekonsiliasi pasca Pemilu 2019.

Pada Pemilu 2019, pasangan capres-cawapres yang berkompetisi adalah pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Ya bersiaplah untuk rekonsiliasi. Yang paling memengaruhi tokoh utamanya, kedua pasangan capres ini harus berangkulan segera lah, sesegera mungkin. Daripada bikin masalah ya sudahlah ucapkan selamat aja gitu loh," kata Jimly kepada Kompas.com, Selasa (16/4/2019).

Menurut Jimly, kedua pasangan harus saling berkunjung satu sama lain.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie: Hentikan Saling Hujat di Masa Tenang Ini

Pihak yang menang harus merangkul pihak yang kalah. Sementara, pihak yang kalah harus menerima dan mengucapkan selamat.

Hal itu akan menjadi contoh utama bagi semua pihak untuk menekan tensi politik.

"Maka di saat seperti itu saya rasa baik untuk saling berkunjung antara capres ya, misalnya capres 01 karena dia incumbent baiknya berkunjung mengunjungi capres 02, ya kan. Begitu juga capres 02 berkunjung ke Presiden misalnya. Ini untuk segera menurunkan tensi," ujar Jimly.

Meski demikian, Jimly juga menghormati hak kedua pasangan capres-cawapres untuk menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) apabila ada sengketa hasil pemilihan.

Baca juga: Ketua MPR Minta KPU Serius Sikapi Masalah Pemilu di Luar Negeri

Menurut dia, cara seperti ini lebih terhormat dibanding harus turun ke jalan dan menyampaikan kekecewaan secara berlebihan.

"Ya ini kan hak konstitusional mereka ya kita juga enggak bisa paksa. Tapi ini imbauan aja untuk segera meredakan. Karena bagaimanapun kita harus rekonsiliasi, meredakan ketegangan," kata Jimly.

"Tentu sesudah segala upaya hukum yang disediakan secara konstitusional itu selesai dilewati, begitu nanti sudah diputus MK, tok, ya sudah, semua harus terima," lanjut dia.

Di sisi lain, ia juga meminta peserta pemilu lainnya, elite politik dan masyarakat untuk menghentikan aksi saling serang.

Baca juga: Masa Tenang Pemilu Diharapkan Jadi Momen Persiapan untuk Rekonsiliasi

Serangan yang dimaksud Jimly, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, saling tuding hingga adu emosi. Hal ini guna memastikan proses rekonsiliasi berjalan dengan lancar.

"Kita mengimbau hentikanlah di masa tenang ini jangan lagi hujat-menghujat, jangan lagi kasak-kusuk, udah cukuplah. Jadi 17 April diharapkan sudah tenang semuanya seperti kebiasaan di negara kita setiap hari H pemilihan umum selalu tenang, tidak ada masalah," kata Jimly.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: PEMILIH YANG BISA TETAP MENCOBLOS SETELAH PUKUL 13.00

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com