JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Saya Perempuan Anti-Korupsi (SPAK) Indonesia mengimbau para pemilih perempuan untuk mewaspadai praktik politik uang oleh peserta Pemilu 2019.
"Suara perempuan berharga. Karena berharga untuk Indonesia, jangan jual atau tukar suara kita dengan apa pun," kata Direktur SPAK Indonesia Maria Kresentia dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (15/4/2019).
Maria mengingatkan, politik uang dilakukan oleh peserta pemilu yang ingin mencari jalan pintas dengan cara membeli suara pemilih, bahkan menyuap penyelenggara pemilu.
"Praktik politik uang menjadikan politik berbiaya tinggi yang akan menghasilkan pemimpin atau anggota legislatif yang selalu berpikir untuk mengembalikan modalnya dan tidak memikirkan kepentingan rakyat," kata dia.
Baca juga: Masa Tenang, Saatnya Memantapkan Pilihan, Hati-hati Politik Uang!
Menurut dia, mereka yang melakukan politik uang biasanya bukan sosok yang memiliki kompetensi, kepemimpinan, pengetahuan, dan wawasan yang cukup dalam menjalankan tugasnya nanti apabila terpilih.
"Uang negara yang kelak dikelolanya, berpotensi dikorupsi, digunakan untuk kepentingan pemodal atau kepentingan pribadi untuk mengganti uang yang telah digunakan untuk membiayai pemenangannya," kata dia.
Maria mengungkapkan, ada tiga hal yang patut diperhatikan pemilih perempuan.
Pertama, perempuan perlu memastikan calon yang akan dipilih tidak pernah terindikasi korupsi atau yang kerap berperilaku korupsi.
Sebab, bukan tidak mungkin calon pemimpin tersebut akan mengambil hak warganya baik melalui kebijakan yang dibuat atau dari praktik korupsi lainnya.
Baca juga: PBNU: Penyelenggara Pemilu, Jangan Pernah Kompromi dengan Politik Uang
Kedua, perempuan sebaiknya tidak memilih calon pemimpin atau wakil rakyat yang pernah terindikasi pelecehan atau kekerasan pada perempuan, anak, disabilitas atau kelompok marjinal lainnya.
Sebab, bila calon tersebut pernah melecehkan kelompok-kelompok itu, mereka sama saja tidak menghargai kehidupan.
Ketiga, perempuan sebaiknya tidak memilih calon yang diskriminatif atau mengedepankan suku, agama dan ras.
Alasannya, diskriminasi bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
Diskriminasi justru akan memecah belah Indonesia karena memicu konflik-konflik berkepanjangan.
Baca juga: Cegah Politik Uang di Masa Tenang, Puluhan Ribu Petugas Gabungan di Sulsel Gelar Patroli
Menurut SPAK, rekam jejak calon perlu diketahui dengan baik. Perilaku masa lalu biasanya akan berulang di masa depan.
"Pelajari calon presiden dan wakil presiden serta calon legislatif. Tentukan pilihan pada mereka yang jelas rekam jejaknya, jelas visi, misi dan program kerjanya, serta membuka peluang perempuan untuk terlibat mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera," kata Maria.