Data ini meliputi pemilih yang berusia 90 tahun sebanyak 304.782 dan pemilih usia kurang dari 17 tahun sebanyak 20.475.
"Telah diselesaikan dengan memperbaiki terhadap kekeliruan entry elemen data dan pencoretan terhadap pemilih yang tidak memenuhi syarat," ujar Viryan.
KPU juga memperbaiki data yang diduga invalid atau manipulatif. Data ini pemilihnya ada, tetapi terjadi kekeliruan dalan proses entry data oleh jajaran KPU di lapangan.
Kondisi ini terjadi pada entry data Nomor Kartu Keluarga (NKK) di Majalengka dan Banyuwangi.
Terakhir, KPU menindaklanjuti temuan 6,1 juta data ganda yang dilaporkan BPN. Dari hasil pengecekan ditemulan bahwa, hanya 2.673.855 pemilih yang NIK dan NKK-nya utuh.
Tetapi, dari 2,6 juta data itu, sebanyak 2,5 juta data bukan berasal dari data KPU.
Viryan menyebut, data pemilih yang diduga mengalami kegandaan hanya sebanyak 137.743. Jumlah ini terdiri dari 74.464 NIK ada di dalam DPThp 2 dan 63.279 NIK tidak ada dalam DPThp 2 yang ditetapkan KPU.
"Penyelesaian akhir di 34 provinsi, KPU sudah melakukan perbaikan data sebanyak 944.164 pemilih dan pencoretan 470.331 pemilih," kata Viryan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.