Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Penindakan, KPK Akan Lantik 21 Penyidik Baru

Kompas.com - 15/04/2019, 18:58 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 21 penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi calon penyidik resmi menuntaskan pendidikan dan pelatihannya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Senin (15/4/2019).

"Mereka akan diangkat dan disumpah sebagai penyidik KPK pada hari Selasa, 23 April 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Senin.

Setelah itu, ke-21 penyidik baru ini secara efektif bertugas di bawah Kedeputian Penindakan KPK.

Febri menjelaskan, para penyidik itu telah mendapatkan berbagai pelatihan, seperti hukum tindak pidana korupsi, kemampuan dan audit investigasi, pelatihan lapangan, hingga pelacakan aset.

Baca juga: Pejabat PUPR Tolak Rp 500 Juta dari Kontraktor karena Diingatkan Sedang Dipantau KPK

"Selama sekitar sebulan, mereka mendapatkan pembekalan dan pendalaman materi dari para pakar, baik dari internal KPK ataupun eksternal seperti Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK)," kata dia.

KPK memandang 21 penyidik baru ini sudah memiliki kemampuan mumpuni untuk menjalankan tugas lebih lanjut. Karena ketika menjadi penyelidik, mereka juga sudah berpengalaman menangani sejumlah perkara.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso

"Diharapkan semakin mematangkan kemampuan mereka, terutama hukum acara pidana, hukum terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang, serta investigasi dan audit forensik," kata dia.

Di internal KPK, jumlah penyidik saat ini sebanyak 96 orang. Mereka ada yang berasal dari Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Penambahan 21 orang ini diharapkan semakin memperkuat kerja KPK sesuai dengan harapan publik," kata dia.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa 4 tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel. Dari keempat tersangka yang dijadwalkan, baru tiga yang hadir. Suap diduga diberikan agar kedua perusahaan, mendapat jatah proyek di Krakatau Steel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com