KOMPAS.com - Pada 17 April mendatang, lebih dari 7.000 calon anggota legislatif tingkat pusat dalam Pemilu 2019. Namun, hanya 575 kursi yang tersedia untuk DPR RI.
Dengan demikian, hanya 7,2 persen caleg DPR RI yang akan terpilih menjadi wakil rakyat periode 2019-2024. Tentunya ini menimbulkan persaingan berat di antara mereka.
Jalan menuju kursi di Senayan memang tidak mudah. Indonesia Corruption Watch mencatat, ada sejumlah caleg yang membutuhkan modal lebih dari Rp 10 miliar untuk biaya kampanye.
Biaya kampanye yang tinggi tentu dapat menjadi masalah, terutama munculnya praktik politik uang.
Komisi Pemberantasan Korupsi bahkan menemukan ada praktik suap yang dilakukan dalam bentuk ratusan ribuan amplop. Diduga, 400.000 amplop itu untuk politik uang dalam serangan fajar Pemilu 2019.
Apalagi persaingan caleg menuju Senayan dalam? Berikut infografiknya:
Artikel panjangnya dapat dibaca dalam tautan ini: JEO - Buka-bukaan Biaya Caleg demi Kursi di Senayan