Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Penuntasan Kasus HAM Berat Harus Jadi Prioritas Pemerintahan Terpilih

Kompas.com - 15/04/2019, 17:50 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan mengungkapkan, penyelesaian kasus HAM berat masa lalu menjadi prioritas di antara sembilan prioritas HAM yang diserahkan Amenesty International.

"Sembilan prioritas itu kami setuju. Tapi dalam pandangan Komnas HAM, penyelesaian HAM berat masa lalu menjadi hal yang paling krusial karena itu bukan hanya soal impunitas, melainkan juga bagian daripada meyakinkan publik bahwa keadilan bisa ditegakan," ujar Taufan di kantor Amnesty International, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).

Taufan mengakui, kasus penyelesaian HAM berat masa lalu saat ini belum bisa diselesaikan. Pengembalian sejumlah berkas kasus HAM berat masa lalu oleh Kejaksaan Agung juga dinilai tak memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca juga: Komnas HAM Perpanjang Penyelidikan Kasus Penembakan di Paniai, Papua

"Pasca-reformasi, kasus HAM berat masa lalu belum terselesaikan dan tarik-ulur terus. Harus ada tindakan dan dasar hukum yang jelas," ungkapnya kemudian.

Komnas HAM, lanjutnya, juga sudah menyampaikan kepada pemerintah terkait berkas-berkas kasus HAM berat masa lalu yang dikembalikan Kejaksaan Agung.

Menurutnya, pemerintah perlu tegas dengan langkah hukum yang jelas. Misalnya, dengan mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang guna menyelesaikan kasus HAM berat.

Baca juga: Komnas HAM Serukan Pemilu Damai

Sebelumnya, Amnesty International mengeluarkan sembilan prioritas HAM untuk pemerintah dan parlemen terpilih. Satu dari sembilan prioritas tersebut adalah menetapkan pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM berat masa lalu.

Peneliti Amnesty International Papang Hidayat m mengemukakan, pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa pemerintahan tahun 1966-1998 dan selama periode reformasi awal antara tahun 1998 dan 2002 belum ditangani secara serius.

"Presiden Joko Widodo ketika mulai menjabat, membuat janji kampanye untuk meningkatkan penghormatan terhadap HAM. Namun, hal ini belum teralisasi," ucap Papang.

Kompas TV Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengundang perwakilan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi untuk membedah visi-misi paslon 02 terkait HAM, Rabu (20/2). Dalam undangan ini, hadir tim advokasi dan hukum badan pemenanganPrabowo-Sandi, Ansori Sinungan dan Habiburrohman. Penguatan struktur kelembagaan seluruh lembaga yang mengurusi HAM dan revisi peraturan perundang-undangan yang lebih memihak pada HAM menjadi bagian dari visi-misi pasangan Prabowo-Sandi yang disampaikan di hadapan jajaran komisioner Komnas HAM. Selain Komisioner Komnas HAM, Komisioner Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan perwakilan Amnesti Internasional Indonesia jugahadir dalam bedah visi-misi ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com