Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Terkait Diminta Berkoordinasi Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Kompas.com - 15/04/2019, 16:08 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pemangku kepentingan diminta berkoordinasi perihal pencopotan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang pada 14-16 April 2019.

Hal itu disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby perihal persiapan hari pemungutan suara yang jatuh pada 17 April 2019.

"KPU, Bawaslu, dan aparat pemerintah harus memastikan kerja sama yang koordinatif untuk membersihkan semua alat peraga kampanye. Mengembalikan kondisi ruang publik seperti sediakala," ungkap Alwan melalui keterangan tertulis, Senin (15/4/2019).

Pada masa tenang, segala bentuk kampanye tidak diperbolehkan, termasuk melalui spanduk atau baliho.

Oleh karena itu, ruang publik sudah sepatutnya bersih dari berbagai peraga kampanye para peserta pemilu.

Dengan begitu, Alwan menuturkan, pemilih dapat merasa nyaman dalam suasana pemilu.

Baca juga: Sebanyak 1.169 APK Ditertibkan di Kepulauan Seribu

Selain itu, pembersihan APK juga bertujuan menghindari saling tuduh antarpendukung kandidat.

"Kondisi ini untuk semakin membuat masyarakat pemilih nyaman dan menjamin kebersihan dan keindahan kawasan Pemilu," ujarnya.

"Jika pada masa kampanye alat peraga kampanye masih berada dalam tempat publik maka akan menimbulkan potensi saling tuduh antarpendukung pasangan calon terhadap proses pembersihan alat peraga kampanye tersebut," sambung dia.

Kompas TV Hari pertama masa tenang, sejumlah alat peraga kampanye, APK masih terpasang di sejumlah jalan di daerah. Hingga Minggu (14/4) malam terlihat alat peraga kampanye calon presiden-wakil presiden, calon legislatif, DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota Bekasi masih belum ditertibkan, seperti di Jalan Kiai Haji Noer Alie, Bekasi Selatan dan Jalan Patriot, Bekasi Barat. Penertiban APK akan dilakukan selama tiga hari di masa tenang, dimulai hari Minggu hingga Selasa mendatang. Pemandangan serupa terjadi di Kota Tangerang Selatan, Banten. Alat peraga kampanye pemilu legislatif 2019 masih terpasang di pinggir jalan. Selain itu, hari pertama masa tenang kampanye pemilu, suasana di Kota Batam masih diwarnai atribut kampanye. #AlatPeragaKampanye #MasaTenang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com