Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Tak Dilarang Tunjukkan Dukungan Politik di Medsos Selama Masa Tenang

Kompas.com - 15/04/2019, 15:08 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat umum boleh menyatakan dukungan politiknya di media sosial selama masa tenang, yang berlangsung pada 14-16 April 2019.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menuturkan hal itu merupakan bagian dari kebebasan berekspresi publik.

"(Masyarakat) mau ngomong siapa, ya itu bagian dari kebebasan berekspresi," kata Fritz saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Pemilu 2019 di Luar Negeri, Antusiasme WNI hingga Sejumlah Kekisruhan

Namun, ia mengatakan bahwa unggahan masyarakat biasa harus dibedakan dengan produksi para buzzer. Hal itu, kata Fritz, dapat dibedakan dengan sistem yang ada sebagai bentuk antisipasi.

Apalagi, ia menuturkan bahwa Bawaslu telah mengirim surat edaran kepada 9 platform media sosial perihal pengawasan selama masa tenang.

"Kan secara sistem kita bisa melihat apakah itu sebuah percakapan yang genuine atau sebuah buzzer yang hanya digerakkan," tuturnya.

Baca juga: Peserta Pemilu Diimbau Tak Gelar Pawai Kemenangan Pascapencoblosan 17 April

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan yang dilarang menunjukkan dukungan di masa tenang ialah tim sukses, tim pelaksana kampanye, dan kandidat.

Selain itu, Bawaslu akan menindak akun perorangan yang menayangkan iklan kampanye berbayar di masa tenang.

Karena itu, sepanjang dukungan yang disampaikan di media sosial bukan merupakan iklan berbayar, Bawaslu tak mempermasalahkan.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menggelar nonton bareng film Suara April Rabu sore di AFS Galeria Denpasar. Nobar ini dihadiri langsung ketua KPU Provinsi Bali, Komisioner KPU dari Kabupaten Kota hingga para relawan demokrasi dan stake holder terkait. Film dengan durasi 90 menit ini menyajikan konten dan visual yang dekat dengan masyarakat dan kurang lebih berisikan tentang membangun kesadaran bersama pemilu damai ajakan untuk menggunakan hak pilih<br /> pendidikan pemilih toleransi dan melawan politik uang. #filmSuaraApril #pemilu #pilpres2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com