Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu 2019 di Luar Negeri, Antusiasme WNI hingga Sejumlah Kekisruhan

Kompas.com - 15/04/2019, 14:15 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Kasus surat suara tercoblos

Kabar paling menyita perhatian dari pelaksanaan pemilu di luar negeri adalah ditemukannya puluhan ribu surat suara yang tercoblos  di dua tempat berbeda di kawasan Selangor, Malaysia.

Surat-surat suara ini telah dicoblos di pihak paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf, dan anggota DPR RI dari partai Nasdem.

Sejauh ini penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik temuan yang jika terbukti, akan menjadi sebuah pelanggaran besar.

Proses pemungutan suara pun sempat dihentikan sementara oleh KPU, guna menghindari adanya kemungkinan lain yang tidak diharapkan.

Baca juga: [KLARIFIKASI] Penjelasan soal Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Masalah pekerja migran di Hong Kong

Dikenal sebagai negara tujuan para pekerja migran Indonesia, Hong Kong juga membuka TPS bagi para WNI menyalurkan hak suaranya.

Sayangnya, Migrant Care menemukan beberapa kendala yang memaksa para WNI ini tidak bisa menggunakan hak pilihnya dengan lancar.

Misalnya. paspor atau dokumen lain yang ditahan oleh majikan, pembatasan waktu libur kerja, tidak mendaftar melalui mekanisme online sebelumnya, atau pemilih pos yang tidak ditemukan alamatnya sehingga surat kembali ke pengirim.

Hal-hal ini tentu membuat mereka  kesulitan atau bahkan tidak bisa memilih capres cawapres dan anggota legislatif, sebagaimana WNI lainnya.

Baca juga: Migrant Care Temukan Ada 4 Kendala Pemilu 2019 di Hong Kong

Banyak pemilih terpaksa golput di Sydney

Terakhir, adanya lonjakan pemilih di Sydney, Australia  yang tidak dapat ditangani oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) setempat.

Pihak PPLN mengaku tidak mengantisipasi pembeludakan massa yang terjadi.

Banyaknya massa yang datang, membuat sekitar 400 WNI yang berstatus sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) tidak bisa menyuarakan pilihannya, karena waktu yang tidak memungkinkan.

Sejatinya, dalam aturan main pemilu disebutkan bahwa pemilih yang berstatus DPK berhak mencoblos pada satu jam terakhir atau sebelum pukul 18.00 waktu Sydney. Namun, faktanya PPLN Sydney tidak sanggup menampung lonjakan massa sehingga antrian membeludak.

Atas kejadian ini, muncul sebuah petisi dari WNI di Australia yang menghendaki diadakan Pemilu ulang di wilayahnya.

Baca juga: Soal Hambatan Pemilu di Sydney, BPN Minta KPU Izinkan WNI Nyoblos

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Pemilu 2019 Dalam Angka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com