Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Surat Suara Tercoblos di Selangor Tidak Dihitung

Kompas.com - 15/04/2019, 14:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebutkan, surat suara yang ditemukan tercoblos di Selangor, Malaysia, tidak dihitung sebagai hasil pemungutan suara Malaysia.

Hingga saat ini, masih dilakukan investigasi terhadap surat suara tersebut oleh pihak Kepolisian Malaysia.

"Mengklarifikasi, maksudnya bukan sampah, tapi tidak dihitung. Sampai ada hasil investigasi dari Polisi Malaysia dan rekomendasi Bawaslu mengenai temuan surat suara tercoblos tersebut," kata Ilham saat dihubungi, Senin (15/4/2019).

Ilham mengatakan, surat suara tersebut masih disimpan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Senin Siang, Komisioner Bawaslu Diterima Polisi Malaysia Terkait Kasus Surat Suara Tercoblos

Pihaknya belum melihat dan mengecek surat suara secara langsung karena tak mendapat akses dari polisi.

KPU belum bisa memastikan, apakah surat suara yang dikabarkan tercoblos itu surat suara asli yang dikeluarkan oleh KPU atau bukan.

"Belum bisa memastikan (keaslian surat suara) karena akses untuk kita periksa surat suaranya belum kita dapat," ujar Ilham.

Sementara itu, Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil investigasi Kepolisian Malaysia dan terus berupaya berkoordinasi dengan mereka.

"Kami baru bisa mengomentari ketika kami sudah melihat surat suara itu secara langsung," ujar Viryan.

Baca juga: KPU dan Bawaslu Diminta Tak Sampaikan Informasi Prematur soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Ilham adalah satu dari tiga orang penyelenggara pemilu yang ditugaskan ke Malaysia untuk mengecek langsung temuan surat suara tercoblos.

Ia bertolak ke Malaysia pada Jumat (12/4/2019) bersama Komisioner KPU Hasyim Asy'ari dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo. Ilham dan Hasyim kembali ke tanah air, Sabtu (13/4/2019).

Ilham menyampaikan, KPU dan Bawaslu tidak berhasil masuk ke ruangan tempat ditemukannya surat suara tercoblos. Sebab, tempat tersebut sudah dipasang garis polisi oleh pihak Kepolisian Malaysia.

Akibatnya, KPU dan Bawaslu tak bisa melakukan pengecekan surat suara yang dikabarkan tercoblos.

Baca juga: KPU Gagal Cek Keaslian Surat Suara Tercoblos di Malaysia, TKP Dipasang Garis Polisi

"Kami kemarin tidak mendapat akses untuk cek surat suara yang katanya sudah dicoblos itu. Dari mana sebenernya surat suara itu, kami tidak dapat akses," kata Ilham di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4/2019).

"Kami punya alat untuk bisa memastikan surat suara itu benar diproduksi oleh KPU atau bukan. Tapi kami tidak mendapatkan akses (mengecek surat suara)," lanjut dia.

Hingga KPU kembali ke Tanah Air, pihak Kepolisian Malaysia belum memberikan akses bagi penyelenggara pemilu mengecek surat suara tersebut.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari kembali bertolak ke Malaysia, Minggu (14/4/2019), untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Namun, hingga saat ini Hasyim belum memberikan keterangan.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Sah/Tidaknya Pencoblosan Pilpres 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com