JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebutkan, surat suara yang ditemukan tercoblos di Selangor, Malaysia, tidak dihitung sebagai hasil pemungutan suara Malaysia.
Hingga saat ini, masih dilakukan investigasi terhadap surat suara tersebut oleh pihak Kepolisian Malaysia.
"Mengklarifikasi, maksudnya bukan sampah, tapi tidak dihitung. Sampai ada hasil investigasi dari Polisi Malaysia dan rekomendasi Bawaslu mengenai temuan surat suara tercoblos tersebut," kata Ilham saat dihubungi, Senin (15/4/2019).
Ilham mengatakan, surat suara tersebut masih disimpan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Senin Siang, Komisioner Bawaslu Diterima Polisi Malaysia Terkait Kasus Surat Suara Tercoblos
Pihaknya belum melihat dan mengecek surat suara secara langsung karena tak mendapat akses dari polisi.
KPU belum bisa memastikan, apakah surat suara yang dikabarkan tercoblos itu surat suara asli yang dikeluarkan oleh KPU atau bukan.
"Belum bisa memastikan (keaslian surat suara) karena akses untuk kita periksa surat suaranya belum kita dapat," ujar Ilham.
Sementara itu, Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil investigasi Kepolisian Malaysia dan terus berupaya berkoordinasi dengan mereka.
"Kami baru bisa mengomentari ketika kami sudah melihat surat suara itu secara langsung," ujar Viryan.
Baca juga: KPU dan Bawaslu Diminta Tak Sampaikan Informasi Prematur soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Ilham adalah satu dari tiga orang penyelenggara pemilu yang ditugaskan ke Malaysia untuk mengecek langsung temuan surat suara tercoblos.
Ia bertolak ke Malaysia pada Jumat (12/4/2019) bersama Komisioner KPU Hasyim Asy'ari dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo. Ilham dan Hasyim kembali ke tanah air, Sabtu (13/4/2019).
Ilham menyampaikan, KPU dan Bawaslu tidak berhasil masuk ke ruangan tempat ditemukannya surat suara tercoblos. Sebab, tempat tersebut sudah dipasang garis polisi oleh pihak Kepolisian Malaysia.
Akibatnya, KPU dan Bawaslu tak bisa melakukan pengecekan surat suara yang dikabarkan tercoblos.
Baca juga: KPU Gagal Cek Keaslian Surat Suara Tercoblos di Malaysia, TKP Dipasang Garis Polisi
"Kami kemarin tidak mendapat akses untuk cek surat suara yang katanya sudah dicoblos itu. Dari mana sebenernya surat suara itu, kami tidak dapat akses," kata Ilham di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4/2019).
"Kami punya alat untuk bisa memastikan surat suara itu benar diproduksi oleh KPU atau bukan. Tapi kami tidak mendapatkan akses (mengecek surat suara)," lanjut dia.
Hingga KPU kembali ke Tanah Air, pihak Kepolisian Malaysia belum memberikan akses bagi penyelenggara pemilu mengecek surat suara tersebut.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari kembali bertolak ke Malaysia, Minggu (14/4/2019), untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Namun, hingga saat ini Hasyim belum memberikan keterangan.