Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umrah, Jokowi Potong Rambut Iriana, Dua Putranya, dan Moeldoko

Kompas.com - 15/04/2019, 13:45 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo telah menuntaskan rangkaian ibadah umrah setelah melengkapinya dengan prosesi potong rambut atau tahalul, salah satunya dilakukan kepada kedua putranya.

Dalam sejumlah foto dari Biro Pers, Sekretariat Presiden yang diterima pada Senin (15/4/2019), seperti dikutip Antara, Presiden Jokowi memotong beberapa rambut putra pertamanya Gibran Rakabuming Raka.

Tidak ketinggalan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga memegang sejumput rambut dari putra bungsunya, Kaesang Pangarep.

Baca juga: Presiden Jokowi Ajak Gibran dan Kaesang Bertemu Raja Salman

Jokowi pun terlihat memotong beberapa helai rambut istrinya, Iriana Joko Widodo.

Selain itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang turut dalam ibadah umrah juga dipotong sedikit rambutnya oleh Presiden.

Sejumlah peserta ibadah umrah juga meminum air zamzam di dalam gelas berwarna putih.

Baca juga: Umrah, Jokowi dan Keluarga Diberi Kesempatan Masuk Kakbah

Prosesi memotong rambut atau tahalul merupakan salah satu rukun dalam ibadah umrah.

Presiden Jokowi telah menuntaskan rangkaian prosesi umrah dengan mengenakan kain ihram putih.

Rangkaian rukun ibadah umrah ialah tawaf mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali, sai atau berlari kecil dari Bukit Safa hingga Bukit Marwah, dan mencukur rambut atau tahalul.

Pada saat kunjungan, Jokowi juga mendapat kesempatan masuk ke dalam bangunan Kakbah sebelum melakukan tawaf dan melihat batu hajr aswad. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com