JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menilai peserta perlu bertanggung jawab untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang telah dipasang.
Seperti diketahui, tahapan pemilu sudah memasuki masa tenang pada 14-16 April 2019.
Selama masa itu, peserta dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun, termasuk melalui spanduk dan baliho.
"APK harus mulai dibersihkan tapi memang tanggung jawab itu bukan hanya pada pengawas pemilu dan Satpol PP. Harusnya parpol, paslon, dan caleg juga bertanggung jawab untuk menurunkan APK," ungkap Titi saat ditemui di Gado Gado Boplo, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).
Baca juga: Satpol PP DKI Sebut Warga Bisa Turunkan APK yang Masih Terpasang
Oleh karena itu, ia berpandangan diperlukan juga sinergisitas para pemangku kepentingan dalam hal penurunan APK tersebut.
"Menurut saya soal pemasangan APK ini harus ada sinergisitas di antara semua pemangku kepentingan, baik Bawaslu, Satpol PP, dan juga terutama peserta pemilu," tuturnya.
"Karena yang paling bertanggung jawab menurut saya adalah peserta pemilu," imbuh dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.