JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum berencana menunda pemungutan suara pemilu 2019 metode Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Rencananya, pemungutan suara tetap akan dilakukan pada Minggu (14/4/2019).
"Sampai saat ini belum ada rencana untuk penghentian pemungutan suara, di Kuala Lumpur terutama," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4/2019).
Wacana penundaan pemungutan suara sementara sempat muncul menyusul temuan surat suara tercoblos di Kuala Lumpur, Malaysia.
Namun demikian, hingga saat ini penyelenggara pemilu belum mengambil kesimpulan soal temuan surat suara tercoblos.
Bawaslu masih akan melakukan rapat pleno terkait tindak lanjut kasus tersebut, setelah sebelumnya melakukan pengecekan ke lokasi ditemukannya surat suara.
"Kami belum putuskan bagaimana hasil dari invesitigasi kami. Kami harus pleno terlebih dulu dan juga akan mengidentikkan hasil dari bawaslu RI juga," kata Ilham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.