Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers: Tak Ada Aturan soal Batasan Pemberitaan di Masa Tenang Kampanye, tapi...

Kompas.com - 13/04/2019, 10:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kampanye Pemilu 2019 berakhir Sabtu (13/4/2019). Terhitung Minggu (14/4/2019) hingga Selasa (16/4/2019), tahapan pemilu memasuki masa tenang.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, tak ada aturan khusus yang membatasi pemberitaan soal calon legislatif atau peserta pemilu.

Namun, informasi yang diberitakan terkait peserta pemilu harus memuat kepentingan publik. Pemberitaan tidak boleh memuat promosi peserta pemilu atau caleg tertentu.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Bawaslu Jabar Siaga Saat Masa Tenang

"Sejauh itu terkait dengan kepentingan publik, go ahead, silakan diberitakan. Tapi, yang jelas jangan promosi soal partai, lantas kampanye terselubung beritanya, yang mengatakan ini prestasinya ini, ini prestasinya itu, enggak (boleh)," kata Yosep, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Yosep menekankan, yang paling penting adalah pemberitaan tidak mengarahkan pada tarik menarik pendukung jelang pencoblosan. Tidak juga menggiring opini publik untuk memilih salah satu kandidat.

Ia juga mengingatkan supaya pers tetap memperhatikan kode etik jurnalistik.

"Misalnya, tiba-tiba ada tokoh sakit. Kemudian ada orang-orang partainya menengok, kemudian orang-orang partainya ngomong, 'ini kesempatan kita untuk menengok kita gunakan untuk membangun silaturahim sesama partai dan semoga partai kita menang', nah itu yang begitu-begitu enggak usah dikutip," ujar Stanley.

Baca juga: Tekan Politik Uang, Bawaslu Berencana Patroli di Masa Tenang Pemilu

Stanley menambahkan, pada dasarnya minggu tenang bertujuan untuk menurunkan tensi ketegangan antar pendukung maupun peserta pemilu.

"Memang diatur supaya memberikan waktu kepada masyarakat untuk mengendapkan kembali (tensi), sebelum nanti pencoblosan hari Rabu," kata Stanley.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com