Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Kemungkinan Pemungutan Suara Ulang jika Surat Suara Tercoblos Terbukti

Kompas.com - 12/04/2019, 14:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, terbuka opsi pemungutan suara ulang jika kasus surat suara tercoblos di Malaysia terbukti benar.

Hal ini merupakan jalan akhir jika terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pemungutan suara pemilu.

"Ada PSU namanya, pemungutan suara ulang. Pemungutan suara ulang tapi terbatas," kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).

Namun demikian, Bagja menegaskan, kemungkinan ini baru akan diambil jika memang kasus surat suara tercoblos terbukti benar.

Baca juga: Eggi Sudjana Laporkan Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Sementara itu, hingga saat ini belum ada hasil dari tindak lanjut yang dilakukan oleh Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kasus tersebut.

"Tapi belum tahu ya apakah PSU atau tidak, bisa tidak bisa iya. Siapa tahu tidak terbukti sehingga tidak usah PSU," ujar Bagja.

KPU dan Bawaslu masih akan memastikan, apakah surat suara yang tercoblos itu merupakan surat suara asli yang dikeluarkan oleh KPU atau bukan.

Setelah melakukan proses klarifikasi dan memgumpulkan sejumlah bukti, barulah Bawaslu akan membuat rekomendasi dan KPU akan mengambil langkah.

"Masih terlalu dini menyimpulkan. Jangan-jangan nanti pas diperiksa semua (surat suara) bukan Pak Jokowi (yang dicoblos). Bisa saja seperti itu kan, kita harus cek satu per satu," kata Bagja.

Baca juga: Cari Pelaku Pencoblosan Surat Suara di Malaysia, Sandiaga Nilai Teknologi Aparat Sudah Canggih

Sebelumnya, Bawaslu membenarkan video soal temuan surat suara yang tercoblos. Menurut Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, kejadian ini ditemukan oleh Panwaslu Luar Negeri.

"Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).

Beredar video amatir yang menunjukan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, peristiwa itu terjadi di Selangor, Malaysia.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum telusuri dugaan surat suara tercoblos di Malaysia. Terkait kasus ini, masyarakat diimbau untuk menunggu hasil penelusuran KPU, serta tak berpolemik.<br /> 2 komisioner KPU berangkat ke Malaysia untuk mengecek temuan dugaan surat suara tercoblos.<br /> KPU meminta masyarakat sabar menunggu hasil penelusuran KPU yang ditargetkan selesai dalam 2 hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com