Sebelum menjadi anggota DPR, Arsul merupakan seorang pengacara. Interaksi sosial yang dia lakukan ketika menjadi pengacara tidak sebanyak sekarang.
"Karena saya mantan profesional yang dulu kerja di dunia sepi, di ruangan, drafting kontrak bisa dari pagi sampai sore. Kalau di dunia politik ini kita banyak punya teman," ujar Arsul.
Jika terpilih pada Pileg 2019, Arsul ingin mengusulkan perubahan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Dengan sistem itu, partai memiliki peranan lebih besar dalam menentukan kader yang dicalegkan.
Namun, Arsul setuju jika syarat-syarat tertentu harus diberlakukan.
Baca juga: Cerita Caleg: Menangis Saat Minta Restu Keluarga hingga Datangi 712 Titik
"Kan dulu kritik proporsional tertutup itu karena nomor urut berdasarkan ketua umum dan sekjen, bisa sewenang wenang. Ini harus kita cari rumusan agar sewenang-wenangnya tidak terjadi," ujar Arsul.
Arsul mengatakan, penempatan nomor urut harus dengab mendengar aspirasi dari seluruh kaden internal partai.
Penentuan nomor urut juga harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari tokoh masyarakat hingga media massa. Dengan demikian, proses penentuan nomor urut menjadi transparan.
"Itu salah satu contoh yang saya ingin ke depan kalau ada perubahan UU Pemilu, itu kita suarakan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.