Wahyu mengatakan, prinsipnya KPU ingin mendapatkan informasi lebih dahulu. KPU akan melakukan klarifikasi sehingga mendapat informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: KPU Tunggu Permintaan Resmi Bawaslu soal Pemberhentian Sementara Pemilu di Malaysia
"Jadi sebelum mendapatkan informasi data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, tentu kami belum bisa mengambil langkah berikutnya," ujar Wahyu.
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, menyebut, surat suara pemilu yang tercoblos di Malaysia seharusnya digunakan untuk pemungutan suara dengan metode pos.
Namun, diduga surat itu tak sampai ke alamat pemilih dan sudah tercoblos.
Hal ini sudah dipastikan oleh panwaslu di Kuala Lumpur.
Baca juga: TKN: Kasus Dugaan Surat Suara Tercoblos di Malaysia Harus Diusut Tuntas
"Kami juga memastikan berulang kali kepada jajaran kami. Pertama, 'memang itu (surat suara tercoblos yang ditemukan) orientasi untuk pos?' Dijawab jajaran kami, memang ini surat suara untuk pos," kata Afif di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Afif mempertanyakan, bagaimana bisa surat suara yang semestinya disimpan di KBRI itu keluar dari tempat seharusnya dan tidak sampai ke alamat pemilih.
Ia juga mempertanyakan lokasi penyimpanan surat suara yang terekam dalam video.
KPU bersama Bawaslu bertolak ke Malaysia menindaklanjuti kabar surat suara pemilu yang tercoblos.
Baca juga: Ada Dugaan Surat Suara Tercoblos, BPN Minta Jokowi Ganti Dubes RI di Malaysia
Hasyim dan Ilham Saputra serta anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, bertolak ke Malaysia, Kamis (11/4/2019) malam.
KPU akan memastikan, apakah surat suara yang tercoblos itu merupakan surat suara asli yang dikeluarkan oleh KPU atau bukan.
Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan, pihaknya punya cara khusus untuk mengecek keaslian surat suara pemilu.
Baca juga: Bawaslu: Ada yang Aneh pada Pemungutan Suara Pemilu di Malaysia
"Adalah ada caranya (memastikan keaslian surat suara) makanya KPU ke sana (Malaysia)," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
"Ada kode khusus yang saya enggak bisa disebutkan di sini, yang hanya diketahui oleh beberapa orang di KPU," katanya.
KPU juga mempertanyakan pengamanan surat suara yang diduga akan digunakan untuk metode pemungutan suara pos itu.
Baca juga: Bawaslu Sebut Video Surat Suara Tercoblos di Malaysia Asli, Kebenaran Isinya Perlu Diuji
Menurut Hasyim, ada prosedur operasi standar (SOP) yang seharusnya dijalankan oleh petugas PPLN.
Namun, dari video yang beredar, terlihat ada hal yang ganjil terkait penyimpanan surat suara.
"Bagi kami itu jadi pertanyaan, ini kok (surat suara) di dalam karung? Apa istilahnya, kantong ya, kantong," kata Hasyim di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2019).
"Kok orang begitu mudah masuk ke situ, buka-buka kantong? Kemudian buka barang-barang cetakan itu? Ini gimana ceritanya bisa begini," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.