JAKARTA, KOMPAS.com — Publik dikejutkan oleh video yang diduga surat suara pemilu tercoblos di Selangor, Malaysia. Video itu tersebar melalui WhatsApp dan media sosial.
Ada sekitar tiga video yang beredar. Seluruh video menggambarkan situasi penemuan kantong yang berisi surat suara oleh sejumlah warga di Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.
Disebutkan pula, surat suara itu tercoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan caleg Partai Nasdem.
Temuan ini dibenarkan oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar.
Menurut Fritz, surat suara yang tercoblos ini kali pertama ditemukan oleh pengawas pemilu di Kuala Lumpur.
Baca juga: KPU Minta Publik Tak Berpolemik soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia
"Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Pernyataan itu dipertegas oleh anggota Bawaslu, Rahmat Bagja. Ia memastikan, video surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, bukan berita bohong.
"Dari perbincangan yang ada ini bukan hoaks," kata Bagja.
Baca juga: KPU Akan Cek Pengamanan Surat Suara di Malaysia
Meski begitu, Bawaslu belum dapat memastikan jumlah surat suara yang tercoblos itu. Bawaslu juga belum dapat menyampaikan apakah surat suara yang dicoblos hanya surat suara calon anggota DPR atau ada yang lainnya.
Rahmat Bagja menyebut, ada sejumlah hal yang janggal terkait pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia.
Sejumlah hal janggal itu misalnya saat pelaksanaan pemungutan suara menggunakan metode kotak suara keliling (KSK), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) menolak untuk didampingi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri.
"Kami sudah meminta KPU kepada PPLN agar pengawas TPS diikutkan dalam (pemungutan suara metode) KSK, tapi mereka menolak. Itu kan sudah ada tanda-tandanya," kata Bagja saat dihubungi, Kamis (11/4/2019).
Baca juga: Bawaslu: Surat Suara Tercoblos di Malaysia Seharusnya untuk Pemilu via Pos
"Kami bilang ini sudah ada tanda-tanda mereka mau aneh-aneh," katanya.
Selain itu, Bagja menyebut, ada seorang Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia yang saat ini menjabat sebagai anggota PPLN.
Padahal, anak dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia saat ini sedang ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil DKI Jakarta 2 yang meliputi wilayah luar negeri.
Baca juga: KPU Tak Pernah Terima Rekomendasi Bawaslu soal Penggantian PPLN Malaysia
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.