JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menempatkan advokat di tiap kecamatan saat pemungutan suara Pemilu 2019.
Hal itu disampaikan Direktur Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, usai acara rapat konsolidasi nasional di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Tujuannya, kata Dasco, untuk mengantisipasi kecurangan atau hal yang tidak diinginkan lainnya di lapangan.
Baca juga: Jubir BPN Mengaku Sudah Cium Gelagat Kecurangan Sejak Awal
"Kita pada prinsipnya semua kecamatan akan kita tempatkan tim advokasi supaya memudahkan koordinasi dan komunikasi dalam rangka mengantisipasi apa-apa yang tidak diinginkan yang terjadi di lapangan," kata Dasco.
Rapat tersebut merupakan bagian dari konsolidasi para advokat untuk menghadapi potensi masalah di lapangan.
Menurut Dasco, tidak ada kecamatan yang menjadi perhatian khusus karena semuanya menjadi prioritas BPN.
Baca juga: BPN Prabowo-Sandiaga Minta Dugaan Kecurangan Pemilu di Malaysia Diusut Tuntas
Nantinya, para advokat diharapkan dapat menyelesaikan sengketa yang terjadi di tempat mereka berjaga agar masalahnya tidak berlarut-larut.
"Ini yang kita pengen bahwa apabila ada permasalahan di dalam penghitungan atau sengketa di TPS, kita selesaikan pada waktu itu juga," ungkapnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut terlihat pula Wakil Ketua BPN Ahmad Muzani dan Priyo Budi Santoso, serta Direktur Satgas BPN Toto Utomo Budi Santoso.