Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/04/2019, 05:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta publik tak terburu-buru mengambil kesimpulan soal kabar surat suara tercoblos di Malaysia.

Publik diminta menunggu hasil penelusuran KPU dan Bawaslu terkait kasus ini.

"Kami masih menunggu itu, jadi mohon tidak mengambil kesimpulan sendiri-sendiri tidak kemudian berpolemik," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).

Baca juga: KPU Akan Cek Pengamanan Surat Suara di Malaysia

Arief mengatakan, KPU dan Bawaslu akan melakukan pengecekan dan pemeriksaan di lapangan guna memastikan kebenaran peristiwa tersebut.

Oleh karenanya, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari dan Ilham Saputra serta Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo bertolak ke Malaysia malam ini.

"Memang perlu klarifikasi terhadap beberapa hal. Saya mau tahu tempat itu tempatnya siapa, suara itu apa benar surat suara yang dari KPU, jumlahnya berapa banyak," ujar Arief.

Baca juga: Bawaslu: Surat Suara Tercoblos di Malaysia Seharusnya untuk Pemilu via Pos

"Kemudian siapa yang pertama kali menemukan kejadian itu, siapa yang membuat videonya, kemudian siapa yang melapor ke Panwas luar negeri dan seterusnya, lalu apa juga sikap dari otoritas setempat," sambungnya.

Arief meminta seluruh pihak tak melihat kasus ini secara berlebihan.

"Jangan dilihat ini sesuatu yang berlebihan, biasa aja. Kami kalau ada kejadian seperti ini juga langsung cepat dan kami minta mereka melakukan pemberitahuan, tapi karena ini menyangkut beberapa hal yang bisa sangat sensitif karena berada di negara lain, maka kami melakukan pengecekan dengan sangat hati-hati," kata Arief.

Baca juga: Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Sandiaga Bilang Jangan Cederai Demokrasi

Sebelumnya, Bawaslu membenarkan video soal temuan surat suara yang tercoblos. Menurut Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, kejadian ini ditemukan oleh Panwaslu Luar Negeri.

"Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).

Beredar video amatir yang menunjukan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum menggelar rapat pleno di kantor KPU terkait beredarnya video surat suara yang tercoblos diduga terjadi di Malaysia, dua komisioner dikirim ke Malaysia untuk mengecek kebenaran video. Keputusan pengiriman dua komisioner setelah KPU rapat pleno dan berkoordinasi dengan pokja Pemilu luar negeri di Malaysia. #Malaysia #suratsuara #kpu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com