KOMPAS.com – Sebuah video yang beredar luas di jagat media sosial mengisahkan temuan puluhan ribu surat suara tercoblos di sebuah ruko di Kajang, Selangor, Malaysia.
Dalam video itu disebut bahwa surat suara itu sudah tercoblos calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf dan anggota legislatif dari Partai Nasdem nomor 2 atas nama Davin Kirana dan nomor 3 atas nama Ahmad.
Mereka terlihat membuka satu per satu surat suara dan menerawangnya untuk mengetahui apakah surat suara tersebut sudah tercoblos atau belum.
Atas temuan ini, berbagai pihak terkait memberikan penjelasan dan tanggapan.
Sebagai pihak penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku masih mengonfirmasi temuan ini ke Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Kami sedang mengonfirmasi apa yang sedang terjadi dan meminta pihak PPLN untuk mengecek terlebih dahulu. Jadi tunggu konfirmasi KPU," kata Komisioner KPU Ilham Saputra.
Sebelum mendapatkan informasi lebih detail, KPU mengaku tidak akan mengambil langkah lebih jauh. Akan tetapi, jika temuan ini benar terbukti, KPU akan memberi tindakan tegas pada pihak-pihak yang terlibat.
"Kami pecat sesuai dengan temuan-temuan dan kami kemudian serahkan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) gitu. Atau kita menunggu rekomendasi Bawaslu terkait kejadian tersebut," ujar Ilham.
Baca juga: Beredar Video Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Ini Langkah KPU
Anggota Badan Pengawas Pemilu Fritz Edward Siregar membenarkan video tentang surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. Ia menjelaskan, temuan ini pertama kali diketahui ada di Kuala Lumpur.
"Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Atas kejadian itu, Bawaslu meminta KPU untuk menghentikan sementara pemungutan suara di seluruh Malaysia.
"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia, sementara, sampai semua jelas, ada kegiatan yang terstruktur, sistematis, masif (TSM)," ujar Fritz.
Anggota Bawaslu lain Rahmat Bagja, menyebut video yang beredar bukan hoaks dan hingga kini pihaknya masih melakukan rapat pleno untuk menangani kasus ini.
“Kan harus diteliti surat suaranya asli atau tidak, apakah memang surat suara dari KPU atau bukan, kemudian di mana kejadiannya. Kan ada beberapa video, ada yang lagi nyoblos, itu dari pengawas yang sama atau tidak,” ujar Bagja.
Baca juga: Bawaslu Pastikan Video Surat Suara Tercoblos di Malaysia Bukan Hoaks
Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo juga turut memberikan tanggapan terkait temuan dugaan kecurangan pemilu ini.
Jokowi meminta setiap temuan kecurangan segera dilaporkan ke Bawaslu.
"Kalau itu benar dan merupakan pelanggaran, laporkan saja ke Bawaslu. Mekanisme di sana jelas," kata Jokowi, Kamis (4/4/2019) siang usai kampanye di Depok, Jawa Barat.
Calon petahana itu juga meminta temuan di Malaysia ini didalami lebih lanjut dan tidak disangkutkan ke isu-isu lain.
"Ya dicek sajalah. Enggak usah diangkat ke isu-isu yang enggak jelas," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi Minta Diusut Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Sabagai pihak yang tidak diuntungkan atas temuan ini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi turut memberikan tanggapannya.
Direktur Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad mengaku pihaknya sudah membuat surat kepada KPU berisi permintaan penghentian pemungutan suara di Malaysia.
"Hari ini membuat surat ke KPU RI untuk menyetop pelaksanaan pemilu di Malaysia sampai dengan surat suara yang tercoblos itu jelas berapa yang sudah dicoblos, mana yang belum dicoblos, sehingga untuk memulai pemilu bisa dilanjutkan dengan bersih, jujur, dan adil," kata Dasco, Kamis (4/4/2019) siang.
BPN juga akan mengirim tim dari BPN untuk mengecek secara langsung sehingga mengetahui kebenaran temuan ini.
Selain itu, BPN meminta KPU melakukan investigasi mengapa kejadian semacam ini bisa terjadi.
"Bagaimana surat-surat suara tersebut bisa keluar dari gudang KPU dan bisa ditaruh di ruko dan dicoblos oleh oleh orang-orang yang tidak berkepentingan," tuturnya.
Temuan ini menjadi pertanyaan besar, karena Pemilu di Malaysia baru diadakan serentak pada Minggu (14/4/2019) mendatang melalui metode TPS dan kotak surat suara keliling.
Sementara pemungutan suara melalui pos, sebagaimana di negara-negara lain, sudah dilakukan sejak Maret lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.