Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Ini Tanggapan Berbagai Pihak

Kompas.com - 11/04/2019, 19:20 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebuah video yang beredar luas di jagat media sosial mengisahkan temuan puluhan ribu surat suara tercoblos di sebuah ruko di Kajang, Selangor, Malaysia.

Dalam video itu disebut bahwa surat suara itu sudah tercoblos calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf dan anggota legislatif dari Partai Nasdem nomor 2 atas nama Davin Kirana dan nomor 3 atas nama Ahmad.

Mereka terlihat membuka satu per satu surat suara dan menerawangnya untuk mengetahui apakah surat suara tersebut sudah tercoblos atau belum.

Atas temuan ini, berbagai pihak terkait memberikan penjelasan dan tanggapan.

KPU

Sebagai pihak penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku masih mengonfirmasi temuan ini ke Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Kami sedang mengonfirmasi apa yang sedang terjadi dan meminta pihak PPLN untuk mengecek terlebih dahulu. Jadi tunggu konfirmasi KPU," kata Komisioner KPU Ilham Saputra.

Sebelum mendapatkan informasi lebih detail, KPU mengaku tidak akan mengambil langkah lebih jauh. Akan tetapi, jika temuan ini benar terbukti, KPU akan memberi tindakan tegas pada pihak-pihak yang terlibat.

"Kami pecat sesuai dengan temuan-temuan dan kami kemudian serahkan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) gitu. Atau kita menunggu rekomendasi Bawaslu terkait kejadian tersebut," ujar Ilham.

Baca juga: Beredar Video Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Ini Langkah KPU

Bawaslu

Anggota Badan Pengawas Pemilu Fritz Edward Siregar membenarkan video tentang surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. Ia menjelaskan, temuan ini  pertama kali diketahui ada di Kuala Lumpur.

"Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).

Atas kejadian itu, Bawaslu meminta KPU untuk menghentikan sementara pemungutan suara di seluruh Malaysia.

"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia, sementara, sampai semua jelas, ada kegiatan yang terstruktur, sistematis, masif (TSM)," ujar Fritz.

Anggota Bawaslu lain Rahmat Bagja, menyebut video yang beredar bukan hoaks dan hingga kini pihaknya masih melakukan rapat pleno untuk menangani kasus ini.

“Kan harus diteliti surat suaranya asli atau tidak, apakah memang surat suara dari KPU atau bukan, kemudian di mana kejadiannya. Kan ada beberapa video, ada yang lagi nyoblos, itu dari pengawas yang sama atau tidak,” ujar Bagja.

Baca juga: Bawaslu Pastikan Video Surat Suara Tercoblos di Malaysia Bukan Hoaks

Jokowi

Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo juga turut memberikan tanggapan terkait temuan dugaan kecurangan pemilu ini.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com