KOMPAS.com – Sebuah video yang beredar luas di jagat media sosial mengisahkan temuan puluhan ribu surat suara tercoblos di sebuah ruko di Kajang, Selangor, Malaysia.
Dalam video itu disebut bahwa surat suara itu sudah tercoblos calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf dan anggota legislatif dari Partai Nasdem nomor 2 atas nama Davin Kirana dan nomor 3 atas nama Ahmad.
Mereka terlihat membuka satu per satu surat suara dan menerawangnya untuk mengetahui apakah surat suara tersebut sudah tercoblos atau belum.
Atas temuan ini, berbagai pihak terkait memberikan penjelasan dan tanggapan.
Sebagai pihak penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku masih mengonfirmasi temuan ini ke Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Kami sedang mengonfirmasi apa yang sedang terjadi dan meminta pihak PPLN untuk mengecek terlebih dahulu. Jadi tunggu konfirmasi KPU," kata Komisioner KPU Ilham Saputra.
Sebelum mendapatkan informasi lebih detail, KPU mengaku tidak akan mengambil langkah lebih jauh. Akan tetapi, jika temuan ini benar terbukti, KPU akan memberi tindakan tegas pada pihak-pihak yang terlibat.
"Kami pecat sesuai dengan temuan-temuan dan kami kemudian serahkan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) gitu. Atau kita menunggu rekomendasi Bawaslu terkait kejadian tersebut," ujar Ilham.
Baca juga: Beredar Video Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Ini Langkah KPU
Anggota Badan Pengawas Pemilu Fritz Edward Siregar membenarkan video tentang surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. Ia menjelaskan, temuan ini pertama kali diketahui ada di Kuala Lumpur.
"Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan