Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Surat Suara Tercoblos, BPN Imbau Relawan di Luar Negeri Tetap Kawal Proses Pemilu

Kompas.com - 11/04/2019, 19:14 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan, mengimbau seluruh relawan dan warga negara Indonesia di luar negeri untuk tetap terus mengawal proses Pemilu 2019 terkait dugaan surat suara yang tercoblos.

Dalam video yang beredar di WhatsApp dan media sosial, tampak surat suara sudah tercoblos yang dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia.

Ferry mengatakan, segala potensi kecurangan harus dapat diminimalisasi sehingga tercipta pemilu yang jujur dan adil.

"Kejadian di Malaysia sekaligus memberikan pesan kuat dan menjadi energi bagi relawan Prabowo-Sandi di seluruh dunia untuk mengawal proses pemilu dalam rangka menyelamatkan nama baik negara. Kita harus menjaga nama baik negara itu yang terpenting," ujar Ferry melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/4/2019).


Baca juga: Jokowi Minta Diusut Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Lebih lanjut, Ferry menakankan agar Presiden Joko Widodo dapat bersikap profesional dan netral dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil.

Sebab, kepala negara harus bertanggung jawab dan menjamin pesta demokrasi dapat terlaksana dengan baik dan lancar tanpa adanya kecurangan.

Oleh sebab itu, Ferry meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menarik Duta Besar Republik Indonesia di Malaysia Rusdi Kirana hingga pemilu selesai.

Dengan begitu, netralitas para pejabat negara Republik Indonesia yang berada di Malaysia dapat tercipta.

"Seharusnya presiden sudah mengambil tindakan untuk mencopot posisi dubes RI di Malaysia, atau minimal menarik pulang hingga pemilu selesai, sehingga proses pemilu bisa berjalan jujur dan adil," kata Ferry.

Baca juga: Bawaslu Pastikan Video Surat Suara Tercoblos di Malaysia Bukan Hoaks

Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan, video surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, bukan kabar bohong.

Kejadian ini ditemukan oleh petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur.

"Dari perbincangan yang ada ini bukan hoaks," kata Bagja saat dihubungi, Kamis (11/4/2019).

Meski begitu, Bawaslu belum dapat memastikan jumlah surat suara yang tercoblos itu. Bawaslu juga belum dapat menyampaikan apakah surat suara yang dicoblos hanya surat suara calon anggota DPR RI atau ada yang lainnya.

Menurut Bagja, pihaknya masih melakukan rapat pleno terkait kejadian ini.

"Kan harus diteliti surat suaranya asli atau tidak, apakah memang surat suara dari KPU atau bukan, kemudian di mana kejadiannya. Kan ada beberapa video, ada yang lagi nyoblos, itu dari pengawas yang sama atau tidak," ujar Bagja.

"Kita harus cek jangan sampai nanti hanya beberapa sampel tapi kemudian merusak semua 5.500 surat suara itu," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com