Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Minta Bawaslu Dalami Kasus Bowo Sidik

Kompas.com - 11/04/2019, 16:07 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindaklanjuti kasus anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang diduga menyiapkan amplop uang serangan fajar dari hasil korupsi.

Juru bicara Direktorat Advokasi BPN Habiburokhman mengatakan, BPN berharap Bawaslu proaktif menindak kasus politik uang yang terstruktur dan sistematis.

"Kita minta Bawaslu agar juga memeriksa Bowo Sidik. 400.000 amplop untuk satu caleg logikanya aneh karena terlalu banyak. Satu caleg biasanya hanya targetnya 50.000, kalau 400.000 jangan-jangan ini terstruktur dan sistematis," ujar Habiburokhman di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).

Baca juga: Pengacara: Bowo Sidik Diambil Sampel Suara dan Ditanya Kronologi Penerimaan Uang

Anggota BPN Riza Patria menambahkan, BPN mendukung Bawaslu untuk mengungkap serangan fajar tersebut. Fenomena politik uang harus dihentikan dan penting disosialisasikan secara masif saat ini.

Menurut Riza, tindak lanjut oleh Bawaslu terhadap kasus Bowo Sidik bisa sangat berguna untuk masyarakat, caleg, dan partai politik karena jumlah amplop yang ditemukan fantastis.

"Jumlahnya fantastis dan perlu diketahui serangan fajar akan lebih marak menjelang pencoblosan," paparnya.

Padahal, lanjutnya, UU Nomor 7 tentang Pemilu telah memberikan peringatan akan sanksi kepada caleg yang terlibat dalam politik uang. Sanksinya pun maksimal, yakni diskualifikasi.

Baca juga: Kata Pengacara Bowo Sidik, Ada Menteri yang Terkait dengan Uang Rp 8 Miliar yang Disita KPK

Seperti diketahui, KPK menemukan 400.000 amplop uang senilai Rp 8 miliar. Amplop itu ditemukan oleh KPK berisi pecahan uang Rp 20.000 dan Rp 50.000 dalam 82 kardus dan dua kotak plastik.

Dalam kasus itu, Bowo diduga menyiapkan uang tersebut terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif DPR di Pemilu 2019.

KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo Sidik terkait jabatannya sebagai anggota DPR.

Kompas TV Tersangka suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso yang berasal dari fraksi Golkar menyatakan amplop yang berisi uang dengan cap jempol yang disita KPK hanya untuk kepentingan pemilu legislatif. Pernyataan ini disampaikan Bowo Sidik Pangarso seusai menjalani pemeriksaan KPK pada Kamis (4/4) lalu. Terkait dalam kasus suap distribusi pupuk, Bowo diduga menerima suap senilai kurang lebih Rp 8 miliar. KPK menyatakan uang yang berasal dari suap disiapkan dalam 400 ribu amplop yang akan digunakan untuk serangan fajar. #BowoSidikPangarso #TersangkaSuap #DistribusiPupuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com