Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Deteksi Lokasi 2 DPO Terkait Hoaks Server KPU untuk Menangkan Paslon Tertentu

Kompas.com - 11/04/2019, 15:50 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah mendeteksi lokasi terakhir dua orang yang diduga terkait dalam hoaks setting-an server Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hoaks tersebut menyebutkan bahwa server KPU di Singapura telah diatur untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, lokasi terakhir pembuat dan penyebar informasi yang pertama kalinya yaitu di Tangerang. Orang tersebut berinisial WN.

"Untuk pemilik akun Instagram yang patut diduga yang bersangkutan sebagai buzzer dan creator, handphone terakhir dideteksi off di Tangerang," kata Dedi, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).

Baca juga: Ini 6 Fakta Perkembangan Terbaru Kasus Hoaks Settingan Server KPU

Sementara, untuk orang yang menyampaikan paparan seperti terekam dalam video tersebut terdeteksi di wilayah Jawa Tengah.

Dedi mengatakan, pihaknya belum bisa mengungkapkan inisial orang yang terekam dalam video tersebut karena masih dalam pendalaman.

Namun, polisi sudah mengantongi identitas keduanya. Hingga saat ini, aparat masih terus mengejar kedua orang tersebut.

"Namun demikian, Direktorat Siber tidak berhenti, meskipun dari jejaring handphone-nya sudah off semua, tetap kita lakukan pengejaran karena identitasnya sudah berhasil diketahui penyidik," ujar dia.

Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap dua tersangka terkait kasus tersebut.

Baca juga: KPU Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Kasus Hoaks Settingan Server

Tersangka pertama berinisial EW yang ditangkap pada Sabtu (6/4/2019) di Ciracas, Jakarta Timur. Kemudian, RD ditangkap di Lampung pada Minggu (7/4/2019).

EW menyebarkan hoaks tersebut melalui akun Twitter-nya, yang kemudian disambungkan ke situs daring Babe.com. Sementara, RD menyebarkannya melalui akun Facebook miliknya.

Kasus tersebut dilaporkan komisioner KPU ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

Sebelumnya, beredar kabar bahwa server KPU di Singapura sudah men-setting kemenangan salah satu pasangan capres-cawapres.

Kabar tersebut beredar melalui Facebook, Twitter, hingga Instagram. Kabar ini dibantah KPU dan menyatakan apa yang tersebar tersebut merupakan hoaks.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Alur Aduan Insiden Siber

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com