Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Maritim Malaysia Langgar Wilayah Kedaulatan Indonesia dan Halangi Proses Hukum, Ini Cerita Lengkapnya...

Kompas.com - 11/04/2019, 08:19 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Kompas TV Petugas patroli Kementrian Kelautan Perikanan Indonesia nyaris terlibat kontak senjata dengan kapal patroli laut Malaysia yang dikawal satu helikopter. Inilah rekaman video amatir yang beredar luas di media sosial dan menggambarkan perselisihan di perbatasan perairan Indonesia - Malaysia ketika kapal patroli KKP membawa dua kapal penangkap ikan berbendera Malaysia yang kedapatan mencuri ikan. #KementrianKelautanPerikanan #Indonesia #Malaysia

Peristiwa serupa terjadi lagi pada 9 April 2019. KP Hiu Macan Tutul menangkap dua kapal nelayan yang menjaring ikan di perairan Selat Malaka.

Kedua kapal itu juga tidak dapat menunjukkan izin penangkapan ikan dari pemerintah Indonesia sekaligus menggunakan trawl dalam aktivitasnya.

Saat KP Hiu Macan Tutul menggiring dua kapal tersebut, muncul helikopter Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia dan terbang rendah di atas kapal.

Melalui saluran komunikasi radio channel 16, petugas di helikopter meminta petugas PSDKP melepas dua kapal nelayan Malaysia. Namun, petugas PSDKP menolaknya.

Setelah ditolak, helikopter sempat terbang lebih rendah dan berputar-putar di atas KP Hiu Macan Tutul. Namun, tim tetap melaju ke arah Belawan.

Malaysia menghalangi proses hukum

Agus menegaskan, aksi kapal dan helikopter Malaysia itu dapat dikategorikan sebagai salah satu bentuk pelanggaran kedaulatan Indonesia sekaligus bentuk menghalang-halangi proses hukum.

"Itu didasarkan pada Pasal 73 UNCLOS dan Pasal 66C Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 juncto Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan," ujar Agus.

Baca juga: Lagi, Dua Kapal Penangkap Ikan Asal Vietnam Ditangkap di Natuna

Agar peristiwa serupa tak terulang di kemudian hari, KKP sudah berkoodinasi dengan TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut RI untuk lebih menggiatkan patroli di wilayah ZEEI, khususnya Selat Malaka.

"Keberadaan kapal TNI atau Bakamla kami yakini akan mampu menangkal, bahkan melawan segala tindakan yang merupakan rintangan bagi penegakkan kedaulatan di Indonesia, terutama di wilayah Natuna Utara," ujar Agus.

Selain itu, KKP juga bersurat ke Kementerian Luar Negeri. KKP meminta Kemenlu RI untuk melayangkan nota protes kepada pemerintah Malaysia atas ulah kapal maritimnya tersebut.

KKP berharap pemerintah Malaysia bisa mengambil langkah-langkah demi mencegah kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com