Peristiwa serupa terjadi lagi pada 9 April 2019. KP Hiu Macan Tutul menangkap dua kapal nelayan yang menjaring ikan di perairan Selat Malaka.
Kedua kapal itu juga tidak dapat menunjukkan izin penangkapan ikan dari pemerintah Indonesia sekaligus menggunakan trawl dalam aktivitasnya.
Saat KP Hiu Macan Tutul menggiring dua kapal tersebut, muncul helikopter Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia dan terbang rendah di atas kapal.
Melalui saluran komunikasi radio channel 16, petugas di helikopter meminta petugas PSDKP melepas dua kapal nelayan Malaysia. Namun, petugas PSDKP menolaknya.
Setelah ditolak, helikopter sempat terbang lebih rendah dan berputar-putar di atas KP Hiu Macan Tutul. Namun, tim tetap melaju ke arah Belawan.
Agus menegaskan, aksi kapal dan helikopter Malaysia itu dapat dikategorikan sebagai salah satu bentuk pelanggaran kedaulatan Indonesia sekaligus bentuk menghalang-halangi proses hukum.
"Itu didasarkan pada Pasal 73 UNCLOS dan Pasal 66C Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 juncto Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan," ujar Agus.
Baca juga: Lagi, Dua Kapal Penangkap Ikan Asal Vietnam Ditangkap di Natuna
Agar peristiwa serupa tak terulang di kemudian hari, KKP sudah berkoodinasi dengan TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut RI untuk lebih menggiatkan patroli di wilayah ZEEI, khususnya Selat Malaka.
"Keberadaan kapal TNI atau Bakamla kami yakini akan mampu menangkal, bahkan melawan segala tindakan yang merupakan rintangan bagi penegakkan kedaulatan di Indonesia, terutama di wilayah Natuna Utara," ujar Agus.
Selain itu, KKP juga bersurat ke Kementerian Luar Negeri. KKP meminta Kemenlu RI untuk melayangkan nota protes kepada pemerintah Malaysia atas ulah kapal maritimnya tersebut.
KKP berharap pemerintah Malaysia bisa mengambil langkah-langkah demi mencegah kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.