Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Pak Bowo Sidik Ini Bekerja Membantu Orang Susah, tetapi Salah Langkah

Kompas.com - 10/04/2019, 18:27 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk memandang kliennya hanya berupaya membantu pihak yang sedang kesulitan, namun langkahnya salah.

"Kalau saya sebagai pengacara, melihat Pak Bowo ini, (anggota) DPR yang bekerja, yang membantu orang susah tapi salah langkah," kata Edward usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Menurut Edward, ada alasan tersendiri mengapa Bowo membantu PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) kembali menjalin kerjasama penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).

Baca juga: Pengacara: Bowo Sidik Diambil Sampel Suara dan Ditanya Kronologi Penerimaan Uang

"Sebenarnya sudah dimenangkan Humpuss di pengadilan. Perintah pengadilan yang memenangkan PT Humpuss ini tidak ditindaklanjuti PT Pupuk Indonesia, itu yang dibantu Bowo," kata dia.

Edward menilai, keputusan Bowo membantu PT HTK bukan karena dijanjikan commitment fee yang besar.

"Bukan, dia dapat pengaduan dari seseorang yang sudah menerangkan supaya kontrak itu diteruskan, tidak dilaksanakan, jadi dibantu sama Pak Bowo. Untuk itu dia diberikan bantuan untuk Pileg," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Bowo Sidik Pangarso diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat. Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK Asty Winasti.

Baca juga: Kata Pengacara Bowo Sidik, Ada Menteri yang Terkait dengan Uang Rp 8 Miliar yang Disita KPK

Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG. Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.

Di sisi lain, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR. Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.

Hal itu mengingat KPK juga menemukan 400.000 amplop uang senilai Rp 8 miliar. Uang itu diduga akan diberikan kepada warga terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif DPR di Pemilu 2019.

Kompas TV Tersangka suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso yang berasal dari fraksi Golkar menyatakan amplop yang berisi uang dengan cap jempol yang disita KPK hanya untuk kepentingan pemilu legislatif. Pernyataan ini disampaikan Bowo Sidik Pangarso seusai menjalani pemeriksaan KPK pada Kamis (4/4) lalu. Terkait dalam kasus suap distribusi pupuk, Bowo diduga menerima suap senilai kurang lebih Rp 8 miliar. KPK menyatakan uang yang berasal dari suap disiapkan dalam 400 ribu amplop yang akan digunakan untuk serangan fajar. #BowoSidikPangarso #TersangkaSuap #DistribusiPupuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com