JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk memandang kliennya hanya berupaya membantu pihak yang sedang kesulitan, namun langkahnya salah.
"Kalau saya sebagai pengacara, melihat Pak Bowo ini, (anggota) DPR yang bekerja, yang membantu orang susah tapi salah langkah," kata Edward usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Menurut Edward, ada alasan tersendiri mengapa Bowo membantu PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) kembali menjalin kerjasama penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).
Baca juga: Pengacara: Bowo Sidik Diambil Sampel Suara dan Ditanya Kronologi Penerimaan Uang
"Sebenarnya sudah dimenangkan Humpuss di pengadilan. Perintah pengadilan yang memenangkan PT Humpuss ini tidak ditindaklanjuti PT Pupuk Indonesia, itu yang dibantu Bowo," kata dia.
Edward menilai, keputusan Bowo membantu PT HTK bukan karena dijanjikan commitment fee yang besar.
"Bukan, dia dapat pengaduan dari seseorang yang sudah menerangkan supaya kontrak itu diteruskan, tidak dilaksanakan, jadi dibantu sama Pak Bowo. Untuk itu dia diberikan bantuan untuk Pileg," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Bowo Sidik Pangarso diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat. Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK Asty Winasti.
Baca juga: Kata Pengacara Bowo Sidik, Ada Menteri yang Terkait dengan Uang Rp 8 Miliar yang Disita KPK
Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG. Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.
Di sisi lain, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR. Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.
Hal itu mengingat KPK juga menemukan 400.000 amplop uang senilai Rp 8 miliar. Uang itu diduga akan diberikan kepada warga terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif DPR di Pemilu 2019.