Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan berisi hasil perhitungan suara Pemilu 2019 di luar negeri beredar luas di media sosial Facebook dan aplikasi pesan WhatsApp pada Rabu (10/4/2019).
Dalam post itu, disebutkan bahwa sejumlah negara yang telah mengeluarkan persentase hasil perhitungan suara di Pemilihan Presiden 2019.
Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah bahwa Pemilu 2019 yang berlangsung di luar negeri belum memperoleh hasil penghitungan suara.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, sejumlah pengguna Facebook mem-post hasil penghitungan suara sementara di luar negeri ini pada Rabu (10/4/2019).
Dalam salah satu unggahan itu, disebutkan 11 negara yang telah menggambarkan persentase hasil penghitungan suara dari kedua pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, dan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Negara-negara tersebut adalah Arab Saudi, Yaman, Belgia, Jerman, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Ukraina, Papua Niugini, Taiwan, Hong Kong, dan Korea Selatan.
Pihak pengunggah juga menuliskan bahwa tautan terbaru mengenai perolehan hasil penghitungan suara di luar negeri akan segera di-update.
Menanggapi beredarnya hasil penghitungan suara di luar negeri, Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari membantah bahwa sudah ada hasil perolehan suara.
Sebab, menurut Hasyim, proses pemungutan suara di luar negeri sejauh ini baru dilakukan di lima kota di empat negara.
Lima kota itu adalah Kota Sana'a di Yaman 8 April 2019, Panama City di Panama 9 April 2019, Kota Quito di Ekuador 9 April 2019, Kota Bangkok dan Kota Songkhla di Thailand pada 10 April 2019.
Sementara, jadwal pelaksanaan Pemilu 2019 di luar negeri ini mengacu pada jadwal yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 644/2019, yaitu early voting pada 8-14 April 2019.
"Selain jadwal tersebut, kegiatan pemungutan suara di luar negeri belum dilaksanakan," ujar Hasyim saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (10/4/2019).
"Dengan demikian, kabar tentang perolehan suara pemilu di luar negeri yang beredar luas di masyarakat adalah kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata dia.
Menurut Hasyim, penghitungan suara pemilu di luar negeri nantinya dilaksanakan pada 17 April 2019 sesuai waktu setempat.
Oleh karena itu, hasil penghitungan suara pemilu luar negeri yang dilaukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai.
"Bila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu luar negeri, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi (real count) yang dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN," ujar Hasyim.
Kemudian, Hasyim menambahkan bahwa pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan dengan tiga metode.
Pertama, memilih di TPS luar negeri di kantor perwakilan RI, seperti KBRI, KJRI, dan KDEI.
Kedua, melalui kotak suara keliling (KSK) yang bertempat di dekat permukiman atau tempat kerja WNI. Ketiga, melalui metode pengiriman pos.
Baca juga: KPU Bantah Info Hasil Suara Pemilu Luar Negeri yang Beredar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.