Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nusron Wahid Bantah Perintah Siapkan Amplop Uang, Apa Kata Bowo Sidik Pangarso?

Kompas.com - 10/04/2019, 17:22 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa Tengah I Partai Golkar Nusron Wahid membantah memerintahkan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso untuk menyiapkan amplop uang serangan fajar.

Sebab, sebelumnya Bowo mengaku diperintah Nusron untuk menyiapkan 400.000 amplop uang tersebut.

Menanggapi bantahan Nusron, Bowo Sidik hanya menjawab singkat usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

"Ya, Nusron kan orang muslim ya, seorang muslim yang beriman ya," ujarnya sambil langsung memasuki mobil tahanan KPK.

Ia pun tak menjelaskan lebih rinci maksud dari pernyataan tersebut.

Baca juga: Nusron Wahid Bantah Perintahkan Bowo Sidik Siapkan 400.000 Amplop Serangan Fajar Pileg

Secara terpisah, pengacara Bowo, Saut Edward Rajagukguk menilai bantahan Nusron merupakan haknya.

"Ya hak beliau untuk membantah itu. Tapi saya bilang ke klien (Bowo) kalau ada saksi yang mengetahui dia disuruh akan dihadirkan di sini (KPK)," kata Edward usai mendampingi Bowo.

Sebanyak 400.000 amplop itu ditemukan oleh KPK berisi pecahan uang Rp 20.000 dan Rp 50.000, tertata dalam 82 kardus dan dua kotak plastik.

Menurut Edward, uang itu akan dibagikan kepada warga terkait pencalonan keduanya dalam pemilu pada 17 April nanti.

Sementara, Nusron Wahid, membantah tuduhan Bowo yang menyebut dirinya memberi perintah menyiapkan uang-uang itu.

"Tidak benar," ujar Nusron saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (9/4/2019).

Nusron tidak banyak memberi tanggapan saat ditanya terkait hal ini. Ia pun tidak memberi jawaban ketika ditanya terkait hubungan dan komunikasinya dengan Bowo

Dalam kasus ini, Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.

Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK Asty Winasti.

Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG. Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.

Di sisi lain, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR. Hal itu mengingat KPK menemukan 400.000 amplop uang tersebut. Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com