JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Hasilnya, terjadi kenaikan skor IKP dari yang sebelumnya dirilis Bawaslu September 2018.
Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko menyebut, kenaikan angka IKP bisa jadi disebabkan oleh maraknya informasi hoaks selama masa kampanye.
"Ya kalau itu (hoaks) situasi (kenaikan IKP) itu bisa terjadi," kata Moeldoko seusai menghadiri peluncuran IKP 2019 di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).
Baca juga: Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu, Papua Tertinggi
Meski demikian, Moeldoko meminta masyarakat tak khawatir dengan kenaikan skor IKP. Sebab, seluruh pihak berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang aman.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sudah bersinergi untuk memitigasi seluruh situasi yang mungkin terjadi.
"Ini supaya menjadi instrumennya KPU Bawaslu dalam konteks bagaimana penyelenggaraan pemilu bisa berjalan dengan baik dan aman," ujar Moeldoko.
Baca juga: Jakarta Masuk Indeks Kerawanan Pemilu, Anies Sebut Hanya Ramai di Medsos
Selain itu, pihak kepolisian dan aparat juga sudah melakukan antisipasi. Pengamanan sudah disiapkan, latihan-latihan untuk menghadapi berbagai kemungkinan situasi juga sudah dilakukan.
Komando pengendalian yang ketat dan terkoordonasi juga berjalan.
Meski begitu, Moeldoko mengatakan, keamanan pemilu bukan tanggung jawab satu atau dua pihak saja. Partai politik dan seluruh kontestan pun punya tanggung jawab menciptakan hari pemungutan suara yang damai.
Baca juga: Mendagri Sebut Penghitungan Suara Jadi Salah Satu Kerawanan Pemilu
"Jangan hanya diserahkan kepada pemerintah, tapi juga harus diserahkan kepada semua stakeholder untuk menjaga semuanya," katanya.
Bawaslu kembali meluncurkan IKP 2019. Skor IKP 2019 dalam skala nasional berada di kategori kerawanan sedang, yaitu 49,63.
Angka ini naik dari skor IKP yang dirilis Bawaslu September 2018, yaitu 49,00. Artinya, ada kenaikan skor sebesar 00,63.