Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 6 Fakta Perkembangan Terbaru Kasus Hoaks "Settingan Server" KPU

Kompas.com - 09/04/2019, 09:02 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Kompas TV Tim siber Mabes Polri menangkap dua orang tersangka penyebar hoaks server KPU telah di-setting. Tersangka pertama bernama Eko Widodo yang diduga menjadi buzzer atau penyebar. Ia diketahui mendapatkan informasi melalui Instagram dan kemudian mengunggah di Twitter dan menyebarluaskannya. Tersangka kedua diketahui merupakan ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai dokter berinisial RD. Ia ditangkap di Lampung dan saat ini menjalani proses pemeriksaan intensif di Polda Lampung. Polisi juga telah menetapkan dua orang yang diduga sebagai pembuat konten hoaks sebagai DPO. SImak informasi selengkapnya dari Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo berikut ini. #ServerKPU #HoaksServerKPU #MabesPolri

3. Seorang tersangka berlatar dokter

Tersangka berinisial RD memiliki latar belakang sebagai dokter.

"(RD) seorang ibu rumah tangga, background pendidikannya cukup tinggi, dokter pendidikannya, tapi sama dia, dia anggap yang diterima itu, hal yang benar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat kesempatan yang sama.

Baca juga: Seorang Tersangka Penyebar Hoaks Setting-an Server KPU Berlatar Dokter

4. Tempat kejadian dalam video terjadi di Serang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan tempat kejadian dalam video tersebut berada di Serang, Banten.

"Locus itu di Serang, betul itu," kata Dedi.

5. Polisi kejar 2 orang lainnya

Polisi sedang menyelidiki orang yang pertama kali mengunggah video tersebut.

Di samping itu, aparat juga sedang mengejar orang menyampaikan paparan dalam video tersebut.

Baca juga: Polisi Kejar 2 Orang Terkait Hoaks Server KPU

Dani mengungkapkan, polisi sudah mengantongi identitas orang tersebut dan melakukan pengejaran di beberapa titik.

"Ini DPO, kita cari yang bersangkutan, ada beberapa lokasi sedang kita dalami. Jadi sudah kita temukan (lokasi) untuk pembuatnya atau yang menyampaikan," ungkap Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni.

6. Pelaku sebarkan hoaks dengan akun palsu dan menghilang

Penyebar hoaks yang pertama kali diduga membuat isu tersebut menggunakan akun palsu atau fake account. Setelah itu, pelaku pun menghilang.

"Polanya adalah membuat fake account kemudian melempar isu itu, setelah itu menghilang," tutur Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com